MAMUJU, BKM — DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna Penyerahan dan Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023, Senin, 24 Juni 2024.
Rapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Sulawesi Barat ini dipimpin Ketua DPRD, Dr Hj Sitti Suraidah Suhardi didampingi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, M Idris. Turut hadir anggota DPRD, serta para undangan dari berbagai instansi terkait.
Dalam kesempatan ini, gubernur Sulbar yang diwakili Sekprov Sulbar, menyerahkan dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD. Dokumen ini mencakup laporan penggunaan anggaran, pencapaian program, serta berbagai capaian pembangunan yang telah dilakukan sepanjang tahun anggaran 2023.
Selanjutnya, Sekprov Sulbar memberikan penjelasan rinci terkait Ranperda tersebut. Dalam penjelasannya disebutkan, daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, berupa laporan keuangan yang telah di review inspektorat Provinsi Sulbar serta telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.
”Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2023 yang telah kami serahkan kepada anggota dewan yang terhormat, kami susun berdasarkan lappran hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023, yang telah diserahkan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulbar kepada ketua DPRD Provinsi Sulbar disaksikan gubernur pada sidang istimewa DPRD Provinsi Sulbar pada hari Senin, 3 Juni 2024 dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut,” paparnya.
Setelah mendengarkan bersama penjelasan gubernur Sulawesi Barat terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, selanjutnya akan menjadi bahan masukan bagi fraksi-fraksi dalam menyampaikan pemandangan umum fraksi.
”Oleh karena itu, kami mengharapkan kepada masing-masing Fraksi untuk segera menyusun Pemandangan Umum Fraksi yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD berikutnya,” tutup Ketua DPRD Sulbar, Dr Hj Sitti Suraidah Suhardi. (zul)
Penyerahan dan Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulbar TA 2023
