Site icon Berita Kota Makassar

Asmawati: Langkah Bawaslu Sidrap Cegah Kerawanan Coklit

SIDRAP, BKM–Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap gencar melakukan pengawasan melekat terhadap Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.
Hal tersebut disampaikan Asmawati Salam Koordinator Devisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Sidrap, Rabu (26/6).

Menurutnya, sebanyak 106 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) turun memastikan kerja-kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang mulai bekerja 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
Bawaslu Sidrap meminta kepada Panwascam dan PKD sebagai ujung tombak pengawasan di wilayah Kelurahan/Desa dan kecamatan untuk menuangkan hasil pengawasan ke dalam laporan hasil pengawasan dan dokumentasi pelaksanaan pengawasan.

Asmawati mengatakan bahwa sebelum bertugas PPDP/Pantarlih wajib mendapatkan bimtek coklit sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 dan petunjuk teknis.
Ia juga menyampaikan terkait potensi kerawanan pelanggaran pada Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih.
“Sesuai dengan SE Nomor 89 Tahun 2024 tentang pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyusunan daftar pemilih. Terdapat tiga aspek yang menjadi potensi kerawanan. Yakni aspek ketaatan prosedur, akurasi data pemilih, serta aspek geografis wilayah rawan,”jelasnya.

Aspek ketaatan prosedur, yakni Pantarlih tidak melakukan coklit dari rumah ke rumah, tidak mencocokkan data pemilih dengan KTPel maupun KK atau identitas kependudukan lainnya.
Disebutkan bahwa aspek akurasi data pemilih, salah satunya yakni Pantarlih tidak mencoret pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih meninggal, pemilih warga sipil yang beralih status menjadi TNI/Polri.
Aspek wilayah rawan, yakni sulitnya menjangkau akses pemilih yang terkena dampak bencana alam seperti banjir, longsor, dan lainnya.

Bawaslu Sidrap berharap, dengan pengawasan melekat maka potensi kerawanan coklit bisa teratasi.
Disisi lain tetap berharap seluruh pihak untuk tetap bersama-sama menjaga dan mengawasi kerawanan tersebut.
“Dengan mengacu pada seluruh potensi kerawanan yang sudah dipetakan, proses coklit bisa maksimal dan menghasilkan data yang valid,”tandasnya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang telah menggelar apel siaga petugas Pantarlih dihalaman kantor bupati, Selasa (25/6).
Ketua KPU Pinrang Muh.Ali Jodding menegaskan agar para petugas mengedepankan integritas dan tutur kata sopan saat melakukan tugasnya.

Sebanyak 1161 orang petugas Pantarlih mengikuti kegiatan apel siaga yang akan ditugaskan pada 650 TPS yang tersebar di 12 Kecamatan.
Pj Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil, mengungkapkan bahwa, keberhasilan Pemilu tentunya terdapat pada tingkat partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya.
Olehnya itu, petugas Pantarlih yang telah ditunjuk diminta untuk melaksanakan tugas dengan baik sehingga tingkat pastisipasi masyarakat dalam Pemilu Kepala Daerah terus meningkat dari waktu ke waktu.
“Kami berharap tugas dari Pantarlih ini dijalankan dengan ikhlas sehingga tingkat partisipasi masyarakat bisa meningkat” ujar Ahmadi Akil. (ady/rif/c)

Exit mobile version