Site icon Berita Kota Makassar

Pria Cabul Diringkus di Takalar

RANTEPAO, BKM — Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan pelaku cabul yang terbukiti membawa kabur anak dibawa umur, Jumat pekan lalu. Pelaku DTP (20) ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya bersama korban RYP (17) di Sandrobone Takalar. Pelaku sebelumnya mencabuli korban di Tana Toraja lalu kemudian dibawa kabur ke kampungnya di Takalar.

Plt Kasat Reskrim Polres Torut, AKP Syahrul Rajabia membenarkan kejadian tersebut. Pelaku dikejar petugas sesuai Laporan Polisi (LP) nomor LP/B/157/V/2024/SPKT/Res Torut/Polda Sulsel, tanggal 25 Mei 2024. Menurut Syahrul, operasi penangkapan pelaku dipimpin Kanit Resmob Bripka Yunus Mellolo tanpa perlawanan ditempat persembunyiannya bersama korban di Takalar.

Korban sebelum dibawa ke Mapolres Torut sempat menangis histeris antara senang karena telah ditemukan petugas dan sedih karena telah menjadi korban dari peristiwa pencabulan. Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya dan telah mencabuli korban kemudian membawanya kabur ke Takalar.
Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku telah mendekam dibalik jeruji besi Polres Torut. Kasus ini ditangani Unit PPA Polres Toraja Utara. (gus/C)

Exit mobile version