BELOPA, BKM — Warga Kelurahan Pammanu Lingkungan Harapan Kecamatan Belopa Utara Kabupaten Luwu resah dengan olah seorang oknum guru ASN mata pelajaran Penjaskes yang selama ini berbinis minuman keras (Miras) jenis ballo. Sebagai seorang pendidik seharusnya menghindari prilaku buruk seperti ini karena tindakannya menjual Miras bisa merusak mental banyak kalangan utamanya generasi muda.
Salah seorang warga yang meminta namanya tak ditulis kepada BKM, Senin 24/6/24 mengaku aktivitas sang guru yang berbisnis Miras sudah dilakukannya bertahun-tahun. Bahkan terkesan selama ini, sang gurulah yang memfasilitasi warga sekitar untuk pesta ballo.
Sang guru selama ini diketahui mengajar di SDN Pasamai. Dimana saat itu awal pertamanya menjalankan bisnis Miras ketika berada di salah satu kos-kosan yang disewanya selama bertahun- tahun di Kampung Tengah, Kabupaten Luwu. Si oknum guru tersebut menyewa kos-kosan sambil melancarkan bisnisnya menjual Miras.
”Nah, pemerintah dan masyarakat tidak menerima adanya aktifitas yang dianggap dapat mengganggu ketenangan warga dan juga pekerjaan yang tidak sangat mendidik apalagi dia adalah seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujar salah seorang warga.
Bahkan diduga karena keasikan mendapat untung cukup besar sang oknum guru inisial Ez pindah tempat di salah satu dimana rumah itu di Kelurahan Pammanu Lingkungan Harapan Kecamatan Belopa Utara, melanjutkan bisnisnya. Tanmpa pikir panjang dia adalah seorang publik figur, seorang tenaga pendidik yang seharusnya memperlihatkan contoh dikalangan masyrakat dan bagi generasi penerus yang ada di lingkunganya.
”Selama adanya aktivitas seorang oknum guru yang memfasilitasi tempat para penikmat miras jenis ballo kami merasa khawatir anak generasi kami meniru dan ikut terjun menggeluti dan juga sangat mengganggu. Bahkan kekhawatiran kami karena pelanggan yang datang minum bebagai penjuru,” jelasnya.
”Harapan kami sebagai warga yang ada di Keluran Pammanu agar sekiranya dilakukan razia untuk penertiban dan memberhentikan aktibitas bisnis Miras yang digeluti oknum guru tersebut,” tandasnya.
Kepada pemerintah terkait agar memanggil oknum guru itu segara dipanggil supaya diberikan bimbingan agar tidak melakukan aktifitas dan bisnis jual Miras Ballo karena pekerjaannya sudah bertahun-tahun tapi belum dapat teguran. (rls)
