MAKASSAR, BKM–Legislator Partai Nasdem yang juga Ketua Komisi D Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi alias Cicu, mengaku kesal lantaran sejak tahun 2021 hingga 2023 utang Pemerintah Provinsi Sulsel yang belum terbayarkan mencapai Rp. 300 Miliar.
Kekesalan Cicu terungkap pada rapat kerja terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di tahun 2023, Selasa (2/7).Cicu menuturkan bila beban utang yang telah menyeberang sejak tahun 2021 sampai 2023 hendaknya segera dituntaskan.
“Semua terjabarkan di APBD tahun 2023 untuk total utang yang ada di pemprov bertahap dibayarkan tahun 2024 ini, sudah menyinkronkan data antara komisi D dengan BKAD sudah dilakukan untuk menyamakan data semua total utang OPD,” ucap Cicu.
Dijelaskan bahwa khusus pada Dinas Bina Marga dan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Sulsel mencapai Rp300 miliar, kemudian menjadi tugas pemerintah untuk membayarkan utang tahun ini dengan melakukan refocusing anggaran.
“Saya tidak tau total pastinya yang jelas cukup besar Dinas Bina Marga dan SDA sekitar Rp300 miliar lebih untuk dua dinas itu saja.Terkait refocusing anggaran itu yang ingin kita tau anggaran apa saja yang akan direfocusing,” tambahnya.
Ia menambahkan sesuai arahan Penjabat Gubernur Sulsel memang saat ini utang-utang di Sulsel harus terbayarkan semua, namun dalam perkembangannya akan dilihat terlebih dahulu.Sebab harus juga memperhatikan kegiatan rutin pelayanan masyarakat yang mesti berjalan.
Jangan sampai dengan fokusnya pembayaran utang akan terbebani program yang lain, berdampak pada tidak terlaksananya program tersebut.
“Jadi harus sinkron pembayaran utang dan masyarakat Sulsel bisa mendapatkan pelayanan terkait program yang ada,”jelasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyebut siap menyelesaikan utang Pemprov di pihak ketiga sejak 2022 dan 2023 lalu. Anggaran untuk membayar utang tersebut diambil dari anggaran refocusing. “Kewajiban (pembayaran hutang), pihak ketiga kita akan segera kita bayarkan,” jelas Zudan.
Sementara itu, DPRD Sulsel telah menggelar rapat paripurna, yang salah satu agendanya yakni membahas pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Tiga Ranperda yang dimaksud masing-masing tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulsel tahun 2025-2045, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menegaskan bahwa setelah pembentukan Pansus tersebut, maka akan segera dimulai pembahasan ketiga Ranperda itu hingga akhirnya nanti ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (rif)

