Site icon Berita Kota Makassar

Melawan, Dua Spesialis Jambret Dilumpuhkan Timah Panas

MAKASSAR, BKM — Dua orang pelaku spesialis jambret di wilayah hukum Polsek Tamalanrea dan Polsek Biringkanaya berinisial PO alias Bota (19), warga Katimbang, Makassar, dan AL (20) warga Gowa, Kamis (4/7), berhasil ditangkap tim gabungan dari Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea dan Polsek Biringkanaya diback up Unit Jatanras Polrestabes Makassar.
Saat dilakukan penangkapan, personel kepolisian terpaksa melumpuhkan keduanya dengan menggunakan timah panas pada kaki kanannya. Penangkapan kedua pelaku di tempat pelarian di Kabupaten Sidrap.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin melalui Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, mengemukakan, penangkapan kedua pelaku jambret di Kabupaten Sidrap dari hasil penyelidikan anggota di lapangan dan laporan masyarakat.
”Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena saat akan ditangkap berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan. Sebelum menembak kaki kanan kedua pelaku, petugas yang akan melakukan penangkapan terlebih dahulu telah mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Namun kedua pelaku tidak menggubrisnya,” jelas Kompol Muhammad Yusuf.

Hasil interogasi kedua pelaku disebutkan, dalam melakukan aksinya mereka berbagai tugas. Peran PO alias Bota bertugas sebagai joki dan AL bertindak sebagai eksekutor beraksi di wilayah hukum Polsek Tamalanrea dan Polsek Biringkanaya.
Salah satunya di jalan poros Bumi Tamalanrea Permai. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan kedua pelaku, yakni berupa satu laptop, tiga gawai atau handphone (HP), dan dua sepeda motor.
Kedua pelaku dan barang buktinya, kini telah diamankan di Polsek Tamalanrea. Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (jul)

Exit mobile version