Site icon Berita Kota Makassar

Bawaslu Lakukan Uji Petik Pada Coklit Data Pemilih 3023 KK

PAREPARE, BKM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare telah melakukan pengawasan melekat (Waskat) dengan melakukan uji petik pada pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dati tanggal 27 Juni hingga 05 Juli. Hasilnya, sebanyak 3023 Kepala Keluarga (KK) telah tercoklit dan ditempeli stiker.

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Parepare, Susilawati, di Kantor Bawaslu, Minggu (7/7). “Bawaslu melakukan uji petik terhadap pencoklitan oleh jajaran pengawas di Kecamatan dan Kelurahan terhadap 197 TPS yang tersebar di empat Kecamatan Kota Parepare,” kata Susilawati.

Berdasarkan data yang diterima, terdapat 3023 KK yang telah dicoklit dan ditempel stiker sebagai tanda terdata. Hasil uji petik tersebut telah dilaporkan ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Minggu 7 Juli 2024.
Susilawati menyebut bahwa uji petik ini merupakan langkah baru yang dilakukan Bawaslu. Pasalnya, jumlah Panitia Pengawas Lapangan (PPL) tidak sebanding dengan jumlah Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) KPU.

Dalam pelaksanaan pengawasan melekat, salah satu PPL menemukan ketidaksesuaian prosedur yang dilakukan salah satu Pantarlih, PPL memberikan saran perbaikan secara lisan saat itu juga dan hal tersebut ditindaklanjuti oleh Pantarlih dengan melakukan Coklit secara langsung.
Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk memastikan kecermatan dan keakuratan Pantarlih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta memastikan setiap pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dalam form model A daftar pemilih.
“Hasil uji petik tersebut wajib dimasukkan ke dalam Form A Pengawasan dan perlu ditindaklanjuti oleh Panwaslu Kecamatan kepada KPU,” pungkasnya.(mup/rif/d).

Exit mobile version