Site icon Berita Kota Makassar

Kekerasan Terhadap Perempuan Capai 1.700 Kasus

MAKASSAR, BKM–Kekerasan terhadap perempuan setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Hasil rekap data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Makassar tahun 2023, kekerasan terhadap perempuan mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
Kepala UPTD PPA Dinas PPPA Kota Makassar Muslimin Hasbullah mengatakan jika tahun 2022 kasus kekerasan berada di angka 1.600 kasus, maka pada tahun 2023 lalu naik menjadi 1.700 kasus.

Menurut lelaki yang akrab disapa Mimin, angka kekerasan terhadap perempuan ibarat fenomena gunung es dimana yang muncul di permukaan hanya sedikit. Sementara yang tidak terekspose jumlahnya berkali-kali lipat.
Hal itu disebabkan masih kurangnya keberanian dan kesiapan mental dari perempuan yang menghadapi kekerasan untuk melaporkan persoalannya. Bahkan kalaupun dilaporkan dan pihak berkompeten seperti PPPA telah melakukan pendampingan, banyak yang terhenti di tengah jalan karena korban tidak mau melanjutkannya.
“Jadi memang yang terungkap masih sedikit karena butuh keberanian dan mental kuat untuk speak up serta melaporkan kasusnya,” ungkap Mimin saat menggelar diskusi dengan perwakilan sejumlah kampus, Selasa (9/7) di ruang rapat Sekda Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani.

Dia melanjutkan, dari salah satu riset tahun 2021, ditemukan jika satu dari 11 perempuan pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.
Yang cukup memprihatinkan, selain ibu rumah tangga, cukup banyak juga mahasiswi yang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pacarnya.
“ Itulah salah satu alasan kenapa kami mengundang perwakilan dari sejumlah kampus untuk berkolaborasi dan berperan aktif dalam mencegah praktik-praktik kekerasan terhadap perempuan,” ungkap Mimin.
Menyikapi kondisi yang terjadi saat ini, sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat, setiap kampus harus membentuk satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Satgas tersebut harus melibatkan mahasiswa. Namun sejauh ini, kata Mimin, belum semua kampus membentuk satgas. Termasuk tidak melibatkan mahasiswanya.
Karena itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap kampus yang bersangkutan.“Tahun lalu saja tercatat belum terbentuk 30 persen.
Kalaupun sudah ada yang terbentuk, itupun tidak sesuai standar. Kami akan turun ke kampus untuk rekomendasi para mahasiswa untuk masuk ke dalam satgas,” tandasnya. (rhm)

Exit mobile version