Site icon Berita Kota Makassar

Delapan Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia Resmi Tersangka

MAKASSAR, BKM — Delapan aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Reskrim Polrestabes Makassar. Menyusul aksi anarkis yang mereka lakukan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kampus Unismuh Makassar, Jalan Sultan Alauddin.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, didampingi Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin melalui press release, Selasa sore (9/7), mengemukakan,  kedelapan aktivis mahasiawa tersebut ditetapkan tersangka kasus anarkis pada Senin (8/7).

Para aktivis mahasiswa yang menamakan diri dari Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) berjumlah 35 orang dipimpin Shlus. Aksi tersebut menyikapi beberapa issu dan kebijakan pemerintah.
Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk berukuran 1×3 M bertuliskan: Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia Stop perampasan ruang hidup, menolak keras kebijakan (Tapera) yang menyengsarakan rakyat, wujudkan pendidikan gratis, Stop pembungkaman demokrasi, dan menolak dinasti politik.

Sekitar pukul 14.45 Wita, massa menutup full Jalan Sultan Alauddin arah Gowa dan melakukan pembakaran ban bekas. Sekitar pukul 15.08 wita massa berusaha menahan mobil kontainer untuk dijadikan sebagai panggung orasi.
Namun berhasil dihalau personel Polsek Rappocini yang dipimpin Kapolsek Rappocini, AKP Mustari Alam. Sekitar pukul 15.15 Wita massa menahan mobil kontainer warna merah Nopol DD 8972 EF dan menutup separuh badan jalan jalur arah Makassar.

Sekitar pukul 15.25 Wita, massa melepas mobil tersebut. Sekitar pukul 15.40 wita massa kembali menahan mobil kontainer warna merah DD 8385 MJ kemudian diparkir melintang di jalur arah Gowa dan dijadikan sebagai panggung orasi.
Sekitar pukul 16.00 Wita, personel gabungan Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini melakukan pembubaran aksi anarkis dari massa KAMRI dan mengamankan para pengunjuk rasa anarkisme.
Dalam pembubaran tersebut, salah satu personel Polsek Rappocini atas nama Bripka Sulaiman (Bhabinkamtibmas), mengalami luka pada kepala bagian belakang akibat terjatuh saat berusaha mengamankan salah satu dari pelaku yang melakukan perlawanan.(jul)

Exit mobile version