Site icon Berita Kota Makassar

Inspektorat Bakal Bentuk Satgas Pungli di Sekolah

MAKASSAR, BKM– Inspektorat Sulsel berencana membentuk satuan tugas alias satgas untuk mencegah adanya praktik pungutan liar (pungli) di SMA/SMK/SLB.
Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Sulsel, Masrul Alam, menyampaikan, ia berencana menggandeng siswa-siswi sekolah sebagai penegak integritas.”Ada juga siswa sebagai mata dan telinganya kami,” ujarnya, Kamis (11/7).
Dalam waktu dekat pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi. Paling cepat, Satgas ini akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2024.
“Sementara ini kami mau sosialisasi, kami akan pakaikan rompi khusus,” tuturnya.
Ia mengklaim satgas seperti ini belum pernah dibentuk sebelumnya di Pemprov Sulsel. Ia ingin satgas ini dapat menjadi wadah dalam membina generasi muda penerus bangsa.

Kasus pungli di sekolah-sekolah sudah menjadi rahasia umum bukan hanya di Sulsel melainkan di berbagai daerah di Indonesia. Teranyar, dugaan pungli penerimaan ijazah di SMAN 11 Makassar yang menyeret nama kepala sekolah.
“Awal munculnya ini pungli, orang tua siswa dengan kepsek dan wali kelas itu kesepakatan hanya Rp35 ribu, dan kepsek menginstruksikan bahwa Rp35 ribu, Rp35 ribu itu terdiri dari Rp20 ribu untuk penulisan ijazah kemudian Rp15 ribu untuk fotokopi ijazah dan pengesahan untuk kepsek. Itu yang kami dengar,” keluh para orang tua siswa yang bertujuan mengambil ijazah.

Namun ketika hari H penerimaan ijazah siswa, ia mengatakan sebagian besar orang tua siswa mengeluh sebab dimintai Rp50.000 alias naik Rp15.000. Bahkan video yang diduga menjadi bukti bagian tata usaha meminta Rp50.000 viral di grub-grub WhatsApp.
Menanggapi dibentuknya satgas PpDB disetiap daerah, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan PPDB panitianya sudah disusun sesuai aturan hanya saja masih ada orang tua siswa yang menginginkan anaknya untuk masuk disekolah tertentu.

“Sebenarnya kalau PPDB itu kan panitinya sudah ada, satgasnya sudah ada, yang diperlukan adalah pemahaman dan keikhlasan dari masyarakat ketika anaknya tidak mampu memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan, karena kan banyak ke saya pengen nitip, tapi ternyata zonasinya tidak terpenuhi, prestasinya juga tidak terpenuhi, ini harus ikhlas anaknya tidak boleh masuk harus masuk disekolah lain atau sekolah diswasta,” tuturnya.
“Tentu disinilah peran pemerintah untuk membangun swasta untuk bisa lebih bagus lagi, atau menambah gedung, kelas negeri yang sama baiknya di setiap titik zonasi, jadi harus ada pemerataan tempat belajar.
Jadi sistem sekarang tidak semudah membalikkan telapak tangan bahwa dibuat satgas langsung selesai, tidak, karena sistem yang berubah, dulu kan tidak ada zonasi, padahal zonasi yang ada bisa merata makanya harus dibuat sistem yang lebih baik lagi, dievaluasi terus menerus agar pas. Setiap kabupaten tidak sama,” tutupnya.(jun)

Exit mobile version