Ketgam:
REPORTER: JULDAM HUSAIN
EDITOR: AMIRUDDIN NUR
MAKASSAR, BKM — Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala-Polrestabes Makassar, Kamis malam (11/7), menangkap empat orang pelaku penyerangan di Rumah Makan (RM) Songkolo Timbang Begadang.
Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial AR (19), AN (19), MA (18), dan RR (16). Semuanya adalah warga Kabupaten Gowa. Sebelumnya, video penyerangan tersebut viral di media sosial.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin melalui Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi, mengemukakan, peristiwa penyerangan ini terjadi pada Senin dinihari (8/7).
Saat kejadian, kelompok yang diserang dalam video tersebut sedang nongkrong di depan rumah makan itu. Tetiba sekelompok pemuda yang mengendarai roda dua datang menyerang mereka.
Pelaku terlihat menggunakan busur dan parang. Pihak Polsek Manggala juga sudah mengamankan barang bukti berupa parang dan busur yang digunakan.
Dari keterangan pelaku, kata Syamsuardi, penyerangan itu sebagai aksi balas dendam. Mereka dendam karena kelompok yang diserang juga pernah menyerang teman mereka.
Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi menambahkan, mereka masih mengejar lima orang pelaku lainnya yang saat ini sudah melarikan diri. Sementara, empat pelaku yang ditangkap disangkakan pasal 117 KUHP soal kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. (jul)
