Site icon Berita Kota Makassar

Inspektorat Lakukan Pengawasan Lewat Aplikasi APIP’ta

MAKASSAR, BKM–Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto melaunching aplikasi APIP’ta (Optimalisasi Pengawasan Intern pada Pemkot Makassar) di Hotel Four Point by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Makassar. APIP’ta merupakan inovasi dari Inspektorat Kota Maksassar.
Ikut melaunching aplikasi APIP TA’, Koordinator Korsupgah Wilayah IV KPK Tri Budi Rochmanto dan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel Mohamad Risbiyantoro.

APIP’ta ini, kata Kepala Inspektorat Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, menjelaskan bahwa APIP’Ta merupakan usaha untuk melakukan digitalisasi pengawasan yang lebih optimal dan sinergis dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) Sulsel.
Aplikasi ini, kata wanita yang akrab disapa Eka, merupakan inovasi dalam bidang pengawasan yang bertujuan meningkatkan kevakuman, efektivitas, integritas, dan independensi dalam pengawasan intern baik bagi OPD, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan dan penggunaan dana hibah, dan lainnya.
Menurutnya, standar pengawasan akan lebih efektif karena dokumen yang dibutuhkan dapat diunggah secara digital, tanpa perlu hadir langsung.

“Walaupun ada situasi yang memerlukan konfirmasi lebih rinci dan tatap muka, langkah-langkah tersebut akan diminimalisir. Ini menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme tim kami. Pengawasan juga dapat dilakukan secara real time,”ungkapnya.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan aplikasi APIP TA’ terintegrasi dengan Command Center Pemkot Makassar yang sementara dibangun di gedung Makassar Government Center (MGC).
Langkah ini sebagai bentuk dukungan Makassar sebagai Smart City. Apalagi, aplikasi APIP TA’ akan terkoneksi langsung dengan KPK RI dan BPKP.

“APIP TA’ ini mengintegrasikan semua sistem, termasuk keuangan dan kinerja itu semua akan terkoneksi secara digital,” kata Danny Pomanto.
Kehadiran aplikasi APIP TA’ memudahkan semua pihak di dalam melakukan pengawasan. Baik itu Inspektorat sebagai APIP, maupun KPK RI, BPKP, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski begitu, aplikasi ini tidak terbuka untuk umum. Aplikasi APIP TA’ hadir sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor).

“Itu semua sistem internal, tapi transparan. Ada namanya neraca itu semua kita umumkan,” ucap Danny Pomanto menjelaskan.
Aplikasi APIP TA’ juga memudahkan pemerintah kota di dalam melakukan pengawasan. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Makassar bisa diperiksa lebih awal.
Sebab pelaporan melalui aplikasi APIP TA’ dapat dilihat secara real time. Kinerja masing-masing OPD dapat terpantau.
Sementara itu, Koordinator Korsupgah Wilayah IV KPK Tri Budi Rochmanto memberi apresiasi kepada pemerintah kota khususnya Inspektorat di dalam menghadirkan aplikasi APIP TA’
“Jadi APIP TA’ ini lebih memudahkan, khususnya di dalam pencegahan korupsi sehingga kita bisa melihat langsung hasil review, dan pengawasan yang dilakukan Inspektorat,” ungkapnya.(rhm)

Exit mobile version