Site icon Berita Kota Makassar

Kepala SMAN 11 Dinonaktifkan

MAKASSAR, BKM — Aksi protes yang dilakukan siswa bersama alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 11 Makassar, direspons cepat oleh Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan. Kepsek Nuraliyah dinonaktifkan dari jabatannya.
”Untuk persoalan di SMAN 11 Makassar sudah ditangani oleh Inspektorat. Kami masih menunggu LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang dilakukan Inspektorat,” ujar Kepala Disdik Sulsel Andi Iqbal Nadjamuddin, Selasa (16/7).

Guna menjaga kondusivitas proses belajar mengajar di sekolah tersebut, menurut Iqbal, Disdik Sulsel mengambil langkah dengan menonaktifkan sementara kepala SMAN 11 Makassar.

“Jadi saat ini kami sudah tunjuk pelaksana tugas (Plt) kepala SMA 11 Makassar,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Sulsel Muhammad Nurkusuma, tak ingin berkomentar banyak terkait aksi tersebut.

Dia beralasan, sebelumnya pihaknya sudah menyerahkan kasus dugaan pungli itu ke pihak Inspektorat Sulsel. Bahkan, kata dia, prosesnya sudah memasuki pemeriksaan tahap kedua.

“Pemeriksaan Inspektorat itu sudah masuk tahap kedua,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Senin (15/7), siswa dan alumni SMAN 11 Makassar menggelar aksi unjuk rasa di sekolahnya yang terletak di Jalan Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar. Mereka mengungkap dugaan pungli saat pengambilan ijazah.

Alumni bersama puluhan siswa yang mengenakan seragam sekolah awalnya hanya berorasi di depan pagar sekolah sambil membentangkan spanduk tuntutannya. Tak lama kemudian mereka masuk untuk melakukan mediasi dengan pihak sekolah.

Salah satu alumni SMAN 11 Makassar Jihad Ardilla menjelaskan, aksi unjuk rasa yang dilakukan ini terkait transparansi dana BOS, dan tuntutan para alumni terkait pembayaran saat pengambilan ijazah di sekolah tersebut.
Sebelumnya, Nuraliyah menyampaikan bahwa pembayaran pada saat pengambilan ijazah tidak benar. Menurutnya, itu adalah biaya jasa menulis ijazah siswa.
Besarannya Rp50 ribu dan diklaim sebagai sumbangan.

“Sebenarnya itu pembayaran untuk jasa penulisan ijazah, kemudian foto ijazah, serta map ijazah dan yang menangani itu staf administrasi langsung. Jadi tidak ada keterkaitan dengan kepala sekolah mengenai aliran dana tersebut sebagai sumbangan,” ujarnya.

Ia juga mengaku bahwa hingga saat ini belum ada orangtua alumni SMAN 11 yang keberatan terkait pembayaran jasa penulisan ijazah.
“Itu yang pembayaran Rp50 ribu, sampai detik ini belum ada orang tua yang keberatan,” terangnya.
Nuraliyah yang baru menjabat selama dua tahun, mengaku bukan pada masanya menjabat sebagai kepsek dugaan pungli senilai Rp300 ribu itu terjadi.

“Kalau yang sebelum-sebelumnya memang seperti itu. Kalau saya hanya jasa tulis, fotokopi dan map ijazah saja,” tandasnya.
(jun)

Exit mobile version