Site icon Berita Kota Makassar

KPK Imbau Pemda Konsisten Cegah Korupsi

WAJO, BKM — Pj Bupati Wajo Andi Bataralifu menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah dalam rangka penguatan peranan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dalam pencegahan korupsi. Rakor dilaksanakan KPK RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/7).

Komisionr KPK RI Johanis Tanak didampingi Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrulloh, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, dan beberapa gubernur dari Sulbar, Sultra, Sulteng, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur serta Bupati dan Pj Bupati.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengimbau seluruh Pemda agar konsisten dalam pencegahan korupsi.
”APIP harus menciptakan tata kelola pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi dan berharap dukungan dari Pemda dalam mewujudkan APIP yang akuntabel dan KPK berterimakasih jika semua berjalan dengan baik, jika tata kelola pemerintahan berjalan tidak benar maka APIP yang menegur,” kata Johanis.

Dia menekankan KPK harus memonitor segala tindak korupsi dan tidak segan-segan menahan pimpinan daerah yang melakukannya, Ini tidak lain melaksanakan amanat undang-undang. Mencegah dan melakukan penindakan.
Sementara itu Prof Zudan menyampaikan dan meminta arahan dari KPK dalam hal ini pak johanis agar memberikan petunjuk dalam membangun good governance yang paripurna.

Pj Bupati Wajo Andi Bataralifu di sela-sela rakor mengatakan Pemkab Wajo mendukung peran aktif APIP sebagai Quality Assurance yaitu mendorong peningkatan efektivitas manajemen risiko (risk management) , pengendalian (control) dan tata kelola (governance) organisasi.
Kegiatan dilanjutkan pembacaan dan Penyerahan Komitmen Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada Pj Gubernur Wilayah IV dan KPK selanjutnya panel diskusi oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Perundang-undangan Itjen Kemendagri, Direktur Koordinasi dan Pengawasan Wilayah IV KPK, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP dan Inspektur Kota Makassar. (lis)

Exit mobile version