SOPPENG, BKM — Polisi Kehutanan (Polhut) menjadi garda terdepan dalam melakukan perlindungan dan pengawasan terhadap hutan. Hal itulah yang mendasari Polhut yang bertugas di TWA Lejja melakukan kegiatan patroli rutin di wilayah Kawasan Wisata Alam Lejja Desa Bulue Kecamatan Marioriawa bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP).
Kepala Resor TWA Lejja Andi Ahmad Afandy, Kamis (17/7) mengatakan pihaknya melibatkan staf dari Kantor Seksi BKSDA wilayah Tiga Soppeng, Kepala Resor TWA Lejja, staf resor TWA Lejja dan masyarakat mitra Polhut BBKSDA Desa Bulue.
”Mereka secara bergantian dan mencatat setiap temuan,” ujar Komandan Resort TWA Lejja Andi Ahmad Afandi L,SH.
Dijelaskan Ahmad, patroli smartpatrol dilaksanakan sekali sebulan melakukan perlindungan pengamanan pengawasan dan pengendalian terhadap setiap ancaman. Seperti gangguan pengrusakan kawasan hutan konservasi TWA Lejja baik itu dari penebangan liar, perambahan kawasan, perburuan liar dan penggembalaan ternak di kawasan, serta melakukan survey potensi tumbuhan dan satwa liar yang ada dalam kawasan hutan konservasi TWA Lejja.
Tugas pokok dan fungsi Polisi Kehutanan menurut Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor : P.75/Menhut-II/2014 sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 3, salah satunya yaitu melaksanakan perlindungan dan pengamanan hutan, kawasan hutan, hasil hutan, tumbuhan dan satwa liar. (ono/C)

