SOPPENG, BKM — Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak menyerahkan Rancangan Pembangunan Panjang Daerah (RPJPD) dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada DPRD melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Soppeng di Gedung DPRD, Jumat (19/7).
HA Kaswadi menjelaskan bahwa RPJPD menjadi panduan strategis bagi Pemkab dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Soppeng untuk dua puluh tahun kedepan, sesuai dengan visi untuk mewujudkan Soppeng Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan. Dua rancangan Perda dimaksud ditetapkan menjadi Perda adalah Rancangan Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Ranperda RPJMD 2025-20245.
Kaswadi menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya rapat ini sebagai wujud kerja keras bersama Pemerintah Daerah dan DPRD untuk kepentingan masyarakat. Pihaknya bersyukur atas karunia Allah SWT yang memudahkan jalannya rapat ini sehingga keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan Kabupaten Soppeng.
“Dalam rapat paripurna DPRD ini, Ranperda yang disetujui adalah Ranperdatentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, ”sebutnya.
Ranperda bertujuan untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif bagi investor serta memperkuat perekonomian daerah melalui insentif yang tepat sasaran.
“Dengan adanya peraturan ini, diharapkan akan terbuka lebih banyak peluang investasi yang akan menguntungkan bagi para pelaku usaha dan masyarakat Soppeng secara keseluruhan,” terangnya.
Selain itu, kata Kaswadi, rapat juga menyetujui Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025- 2045 (RPJPMD)
”Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyusunan dan pembahasan kedua Ranperda tersebut,” tandasnya.
“Semoga dengan berlakunya peraturan daerah ini, kita dapat menjadikan Kabupaten Soppeng sebagai contoh dalam penerapan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat,” tutup H. Andi Kaswadi.
Acara dihadiri Wabup Soppeng, Ketua DPRD, aggota DPRD Forkopimda Kabupaten Soppeng, Ketua PN Watansoppeng, Ketua PA Watansoppeng, Pj Sekkab bersama para lingkup Pemkab Soppeng, tenaga ahli DPRD dan insan pers. (ono/C)
