pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pj Bupati Warning Anggota BPD

KUKUHKAN -- Pj Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah saat mengukuhkan ratusan pengurus Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sinjai untuk perpanjangan masa jabatan di Pendopo Rujab Bupati Sinjai, Jumat (26/7).

SINJAI, BKM — Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah mengukuhkan 496 anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yang tersebar di 67 desa se-Kabupaten Sinjai untuk perpanjangan masa jabatan sekaligus penyerahan SK di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai, Jumat (26/7). Pada kesempatan itu, Fahsul mengingatkan (warning) agar anggota BPD bekerja dengan baik.

Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah mengatakan perpanjangan masa keanggotaan BPD merupakan amanah UU Nomor 3/2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 6/2014 tentang desa yang sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun. Dari masa jabatan sebelumnya 2019-2025 menjadi 2019-2027.
“Saya pribadi atas nama Pemkab Sinjai mengucapkan selamat dan sukses kepada para anggota BPD yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa keanggotaannya, semoga dengan penambahan masa jabatan dua tahun kinerja BPD semakin baik,” pungkasnya.
Pengukuhan ini, kata dia bertujuan untuk meneguhkan keabsahan dalam mengemban amanah serta menjadi ruang untuk lebih memaksimalkan upaya-upaya dalam strategis mengawal peningkatan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Di hadapan ratusan anggota BPD, TR begitu sapaan akrab Pj Bupati juga meminta agar penambahan masa jabatan dimanfaatkan untuk bekerja lebih baik lagi dengan melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap dapat menjalankan tugas sebaik- baiknya dengan penuh tanggung jawab serta lebih meningkatkan sinergitas dengan pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa agar program-program yang telah disusun dan diagendakan dapat berjalan optimal dan membawa perubahan yang positif bagi kemajuan desa di wilayah kerja masing- masing,” harapnya.

Prosesi pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD Se-Kabupaten Sinjai turut dihadiri Forkopimda, Kepala Dinas PMD Sinjai, Yuhadi Samad, Inspektur Inspektorat H. Andi Adeha Syamsul, serta para Kepala Desa.
Sebelumnya Pj Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah juga telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 65 kepala desa di ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (23/7) lalu. (din/C)



×


Pj Bupati Warning Anggota BPD

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link