MAKASSAR, BKM — Minuman keras (miras) lagi-lagi memicu terjadinya tindak kriminal. Seorang pria berinisial SS (51) terlibat keributan dengan rekannya AS (46), hingga berujung pada penikaman.
Sabtu (27/7) pukul 00.00 Wita keduanya berpesta miras jenis ballo bersama teman-teman di Jalan Kancil. Dalam keadaan mabuk, AS menegur SS untuk tidak terlalu ribut. Namun SS tak terima. Ia pun langsung mengejar AS hingga di Jalan Tupai.
Di situlah mereka terlibat adu mulut. SS pun langsung mencabut pisau yang dibawanya, lalu kemudian menusuk perut AS di bagian sebelah kanan. Akibatnya, usus AS terburai dan terkapar di jalan.
Tak lama kemudian warga berdatangan ke lokasi kejadian. Selanjutnya mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Labuang Baji guna mendapat perawatan medis. Sementara SS langsung melarikan diri ke Kabupaten Gowa.
Anggota Polsek Mamajang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Abd Latif didampingi Panit Dua Ipda Muhammas Rizal Toha bersama personel lainnya langsung datang ke TKP melakukan penyelidikan. Tak lama kemudian diperoleh informasi bahwapelaku SS melarikan diri ke Jalan Pelita Lembengi, Gowa.
Polisi pun langsung bergerak ke lokasi. SS berhasil dibekuk pada Sabtu (27/7) sekitar pukul 02.45 Wita. Ia diringkus berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/189/2024/sekta Mamajang/ Restabes Makassar/Polda Sulsel. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan menikam korban, dompet berserta identitas, satu unit gawai merek Oppo dan satu unit motor splash warna biru yang dipakai kabur dan bersembunyi di Gowa.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskan, berdasarkan laporan dari Humas Polsek Mamajang Aipda Mummad Ilham, peristiwa bermula ketika korban dan pelaku bersama teman-temannya, masing-masing NA dan LA tengah minum miras jenis ballo. Keudian terjadi kesalahpahaman diantara keduanya.
”Kejadian ini diketahui setelah ada laporan masyarakat yang diterima. Personel langsung menuju TKP, namun korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Labuang Baji. Saat korban diinterogasi di rumah sakit bersama saksi lain, didapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku dan berhasil diamankan di wilayah Gowa,” terang AKP Wahiduddin.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Mamajang, motif kejadian ini karena pelaku dan korban tengah mabuk. Mereka berselisih paham hingga terjadi penikaman. Hingga saat ini korban masih mendapat perawatan intensif di RS Labuang Baji. (jul)

