BULUKUMBA, BKM — Warga Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba YN (60), SY (70), dan AS (48) saling bacok di Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (27/7) petang. Akibatnya satu orang tewas dan dua lainnya dilarikan ke RS Dg Raja Bulukumba untuk perawatan medis sedangkan YN dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Saat polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sejumlah barang bukti disita berupa satu unit sepeda motor dua buah parang dan sebilah badik. Dari ketiganya, dua diantaranya berstatus ayah dan anak SY dan AS sedangkan YN masih memiliki hubungan kekerabatan dekat dengan AS.
Dari informasi yang dihimpun, YN menderita luka robek di kepala diduga bekas parang. Di badannya terdapat luka robek diduga bekas tusukan badik berkali-kali. Di kubu ayah dan anak juga menderita luka. SY luka robek di pipi dan lengan diduga bekas parang sementara AS luka robek di bagian tangan dan perut diduga bekas parang.
Seusai menjalani perawatan medis di RS, terduga pelaku AS diamankan polisi dan digiring ke Mapolres Bulukumba beberapa jam kemudian dan SY masih menjalani perawatan medis hingga kini.
Kapolres Bulukumba melalui Kasi Humas AKP Marala menyatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. Polisi terus mendalami, sekaligus mengumpulkan bukti dan keterangan dari terduga pelaku.
“Terduga AS telah diambil keteranganya dan SY belum karena masih menjalani perawatan medis,” ungkap AKP Marala kepada wartawan, Senin (29/7).
Selain terduga pelaku, penyidik Satuan Reskrim Polres Bulukumba juga turun ke lokasi kejadian dan mengambil keterangan sejumlah saksi.
“Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka. Masih tahap penyelidikan semoga secepatnya bisa rampung dan dilakukan gelar perkara,” jelas Marala.
Kasus dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polres Bulukumba, Minggu (28/7) oleh salah satu keluarga korban, Kartini. Saat dikonfirmasi wartawan, Kartini mengaku menyerahkan sepenuhnya untuk proses hukum. Dia berharap agar kasus ini bisa terang benderang dan pelaku dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Betul laporannya sudah kami masukkan ke Polres Bulukumba,” jelasnya. (rls)
