BARRU, BKM — Masa pengabdian Sekkab Barru, Abustan sebagai Aparat Sipil Negara( ASN) masih ada empat tahun. Tetapi mengapa Abustan memilih pensiun dini dari ASN. Pengajuan pensiun dini sebagai Sekda terhitung hari ini, Senin (29/7) dan langsung diajukan ke Bupati Barru Suardi. Saleh.
Abustan saat dikonfirmasi mengakui dirinya sudah mengajukan surat permohonan pensiun dini ke Bupati dan langsung direspon. Sayangnya Abustan masih merahasiakan alasan pengajuan pensiun dini sebagai Sekkab dan ASN. Masa kerja Abustan sejatinya masih ada empat tahun.
“Saya sudah mengajukan surat pengunduran diri dan langsung diterima oleh Bupati. Pengajuan pensiun dini akan diteruskan ke BAKN melalui online,” ujar Abustan.
Saat dipertanyakan soal alasan pengunduran diri. Apakah karena mau maju di Pilkda Barru 2024. Abustan lagi-lagi menghindari pertanyaan yang berhubungan dengan Pilkada. “Jawaban seperti itu nanti setelah ada sikap resmi dari saya dan tunggu saja undangan press release kalau benar-benar maju dipentas pilkada,” pungkasnya. (udi/C)

