MAMUJU, BKM — Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Jasa Konstruksi finalkan draf Ranperda (rancangan peraturan daerah) tentang Jasa Konstruksi, Jumat, 2 Agustus 2024
Melalui rapat Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Barat, pembahasan Ranperda tentang Jasa Konstruksi yang dipimpin H Taufiq Agus, menyetujui draf Ranperda tersebut untuk selanjutnya mendapatkan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri
Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus menegaskan kembali agar draf Ranperda ini untuk dicermati kembali dalam rapat ini sebelum difinalkan,dan oleh peserta rapat yang dihadiri oleh OPD terkait dari Biro Hukum, Biro Barjas dan Dinas Pekerjaan Umum serta tenaga ahli Pemprov Sulbar.
Olehnya itu, setelah memberikan dan mendengarkan masukan dari semua peserta rapat, disepakati draf Ranperda tentang Jasa Konstruksi Provinsi Sulawesi Barat untuk segera dikonsultasikan dan mendapatkan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri RI, dan selanjutnya segera ditetapkan menjadi peraturan daerah. (zul)
Pansus Pembahasan Jasa Konstruksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat Finalkan Draf Ranperda Tentang Jasa Konstruksi
