Site icon Berita Kota Makassar

PD Rumah Potong Hewan dan Terminal Belum Beri Kontribusi Pendapatan

MAKASSAR, BKM–Selain belanja atau serapan anggaran yang masih rendah, realisasi pendapatan di lingkup Pemkot Makassar juga belum sesuai yang diharapkan.
Data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar mencatat ealisasi pendapatan Pemerintah Kota Makassar hingga semester I diangka 38,89 persen.
Kepala Bappeda Makassar Andi Zulkifli Nanda menerangkan, target pendapatan tahun ini berada di angka Rp5,6 triliun.
Namun hingga semester 1 tahun 2024, Pemkot Makassar baru mengumpulkan pendapatan sekitar Rp2,1 triliun.

“Dari realisasi, pendapatan memang menjadi perhatian kami karena idealnya 40-50 persen di bulan 7 ini, tapi ini masih hampir 30 persen,” ucap lelaki yang akrab disapa Zul.
Menurutnya, banyak program kegiatan yang mau dibelanjakan, tapi kalau pendapatannya tidak ideal tentu akan menghambat.
Khusus untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai leading sector, baru mengumpulkan Rp608,8 miliar atau 31,98 persen dari Rp1,9 triliun yang ditargetkan.
Diketahui, sebanyak 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah yang diberi tanggung jawab untuk menarik pendapatan
Adapun serapan pendapatan tertinggi ada di Dinas Pekerjaan Umum dengan capaian 64,84 persen atau Rp324,2 juta dari target Rp500 juta
Selanjutnya PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) 50,65 persen atau Rp1,5 miliar dari target Rp3 miliar.

Tertinggi ketika ialah Dinas Pertanahan dengan realisisi 46,27 persen atau Rp1,9 miliar dari target Rp4,3 miliar.
PD Rumah Potong Hewan, PD Terminal dan Dinas Perdagangan sama sekali belum memberikan kontribusi pendapatan selama enam bulan berjalan.
Rata-rata realisisi pendapatan OPD masih diangka 10 hingga 40 persen.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda mengatakan, realisasi pendapatan menjadi salah satu perhatian.
Idealnya pendapatan daerah hingga semester I sudah diangka 40-50 persen.
Karena itu, seluruh OPD dan BUMD diharapkan memacu pendapatan dengan memaksimalkan potensi retribusi yang ada.
Zul-sapaannya memastikan, nilai pendapatan berpotensi besar akan terkoreksi di APBD Perubahan, ada beberapa penyesuaian yang dilakukan. (rhm)

Exit mobile version