Site icon Berita Kota Makassar

Dua Pria Ditangkap Jual Beli Sabu

SINJAI, BKM — Dua orang pria asal Sinjai YS (33) dan NK (40) diringkus dan dijebloskan ke dalam sel Polres Sinjai usai ditangkap dalam kasus juali beli sabu-sabu, Sabtu (4/8) siang.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan menjelaskan penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di daerah Cappa Ujung, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Narkoba Ipda Nurdin bersama anggota opsnal lainnya melakukan pemantauan dan penyelidikan sesuai dengan informasi yang diterima.

Saat melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai, tim opsnal melihat seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian mendatangi pemuda tersebut dan melakukan pemeriksaan. Pemuda itu mengaku YS dan saat digeledah, ditemukan dua sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Dalam interogasi lebih lanjut, YS mengaku memperoleh sabu-sabu dari NK dengan harga Rp 400 ribu. Berdasarkan pengakuan ini, tim melakukan pengembangan ke alamat NK di Dusun Lampu Toae, Desa Angkue, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. Tim berhasil mengamankan NK dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan uang tunai sebesar Rp 123 ribu, yang merupakan sisa hasil penjualan sabu kepada YS.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua sachet plastik klip berisi sabu-sabu berat bruto 0,46 gram, satu unit handphone merek Oppo A18 warna Glowing Blue, satu unit handphone merek Oppo warna putih, dan uang tunai sebesar Rp. 123.000. Pecahan uang yang diamankan terdiri dari satu lembar Rp. 100.000, dua lembar Rp. 10.000, satu lembar Rp. 2.000, dan satu lembar Rp. 1.000.

”Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Sinjai guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Syaifullah Syam.
Sementara Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Hasry menegaskan penangkapan merupakan bagian dari upaya Polres Sinjai untuk memberantas peredaran narkotika di Sinjai. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.
Pihaknya terus berupaya menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sinjai. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika ini.

”Diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mencegah peredaran narkoba di di Kabupaten Sinjai. Pihaknya terus mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memerangi narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba,”tegas Kapolres. (din/C)

Exit mobile version