MAKASSAR, BKM– Tersisa sebulan lagi masa jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar Periode 2019-2024 bakal berakhir. Namun diakhir jabatan tersebut, dewan masih memiliki tugas yang berat untuk menyelesaikan tunggakan rancangan peraturan daerah menjadi perda.Sebanyak 25 Program pembentukan peraturan daerah (propemperda) Makassar yang menjadi target tahun ini.
Menurut Sekertaris Dewan DPRD Makassar, H Dahyal, Ranperda yang diusulkan untuk dibahas di 2024 sebanyak 25 Ranperda hingga Agustus ini sudah dijadwalkan Badan Musyawarah (Bamus) untuk dibahas.
“Sementara ini dijadwalkan di Bamus untuk ranperda yang disahkan dan akan dibahas, kita tunggu jadwalnya saja,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/8).
Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Makassar, Widyasati Said juga menuturkan, kalau dalam waktu dekat ada empat perda yang bakal melakukan sidang paripurna seperti Ranperda RTRW, Ranperda Pengelolaan Limbah B3, Ranperda Pendirian Perumda Terminal dan Perubahan APBD TA 2024.
“Rencananya ada empat perda dalam waktu dekat ini, yang di tingkat pansus hanya satu ( pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi) dan empat itu seperti pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun kita akan jadwalkan di Bamus,” bebernya.
Padahal Bapemperda Makassar menargetkan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2024 sebanyak 25 propemperda Makassar dapat merealisasikan kurang lebih 12 Perda artinya, 50 persen tercapai hingga akhir jabatan.
“Itu tergantung dari masing-masing pansus kapan mau diselesaikan dan akan dilanjutkan sama dewan yang baru hingga akhir tahun,” ucapnya.
Ranperda yang diusulkan untuk dibahas di 2024 sebanyak 25 Ranperda, dalam waktu dekat yang akan disahkan satu ranperda menjadi perda.”Kita jadwalkan juga pansus Ranperda RPJPD Kota Makassar tahun 2025-2045. Untuk propemperda tahun 2025 sebanyak 25 buah yang sudah di tetapkan sebagai perda baru adalah Penyelenggaraan Kota Layak anak,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekwan DPRD Makassar H Dahyal memastikan jadwal dan lokasi pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Periode 2024-2029 bakal dilakukan di Gedung Paripurna Lantai 3 DPRD Makassar.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, H Dahyal mengaku jadwal dan lokasi pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Periode 2024-2029 sudah dipastikan akan dilakukan september mendatang di gedung paripurna yang baru saja rampung.
Hanya saja, Dahyal mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jika tidak ada regulasi yang merubahnya maka pelantikan anggota DPRD terpilih akan dilaksanakan 9 September mendatang.(ita)

