Site icon Berita Kota Makassar

Sat Lantas Pantau Rambu Larangan

PAREPARE, BKM — Sat Lantas Polres Parepare melakukan pemantauan dan pengawasan lalin di Jalan Kasuari Kota Parepare. Langkah ini diambil menindak lanjuti sejumlah permintaan warga masyarakat Kota Parepare yang tersampaikan melalui Jumat Curhat tentang penegakan ketentuan rambu lalu lintas larangan melintas. Pemantauan dan pengawasan rambu lalu lintas larangan melintas di Jalan Kasuari dilakukan Sat Lantas dengan cara penempatan anggota Sat Lantas di lokasi tersebut dan dengan menjadikan Jalan Kasuari sebagai prioritas patroli blue light setiap saat.

Kasat Lantas Polres Parepare AKP Adnan Leppang yang ditemui mengatakan, pihaknya merespon permintaan warga untuk dilakukan penegakan aturan larangan melintas di Jalan Kasuari yang disampaikan warga melalui kegiatan Jumat Curhat dari Polsek Ujung Polres Parepare.

”Kita respon hasil Jumat Curhat dari Polsek Ujung, kemudian kita lakukan pemantauan dan kita temukan, memang kerap sejumlah pengguna kendaraan nekad melanggar rambu lalu lintas larangan melintas di Jalan Kasuari, khususnya pengguna kendaraan roda dua,” ujar AKP Adnan Senin (5/8).

Adnan menambahkan berdasarkan hal tersebut pihaknya menempatkan anggota Sat Lantas dengan tujuan menegakkan aturan larangan melintas yang ada di wilayah tersebut. Setidaknya dengan kehadiran polisi lalu lintas di tempat itu memberikan peringatan kepada pengguna jalan untuk tidak melanggar rambu larangan melintas.

”Kehadiran anggota di Jalan Kasuari diharapkan mampu mendisiplinkan warga pengguna jalan agar lebih taat aturan berlalu lintas,” jelasnya.
”Untuk Senin (5/8) ada dua personel yang kita tempatkan di Jalan Kasuari, yaitu Bripka Haekal Prasetyo dan Bripka Syamsuriadi, dan selanjutnya terus akan dilakukan pemantauan dan pengawasan di Jalan Kasuari, baik dengan cara statis maupun dengan cara mobile patroli,”pungkasnya. (mup/C)

Exit mobile version