Para MAKASSAR, BKM–Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) duduk bersama dengan komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (KPU) Sulsel dalam forum Cafe Demokrasi yang melibatkan insan pers di Cafe Mega Zone, Jalan Topaz, Makassar, Rabu (7/8).
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber, yakni Saiful Jihad dan Alamsyah dari Bawaslu Sulsel, Hasruddin Husain dari KPU serta mantan Ketua KPU Sulsel, Mappinawang.
Mappinawang menyampaikan, KPU diminta untuk lebih inovatif lagi dan membuka ruang akses kepada wartawan agar informasi yang seharusnya disampaikan kepada publik tidak madek.
“Dan seharusnya ketua KPU yang selalu siap sedia untuk menyampaikan informasi kepada wartawan. Bukan lagi menunggu divisi berkaitan yang ngomong baru bisa disampaikan informasinya. Yah ketua memang harus tahu segalanya. Ketika anggotanya tidak sempat atau kebetulan tidak bisa dikonfirmasi memberikan informasi, ketua harusnya langsung memberikan keterangan. Ketua harus jadi garda terdepan untuk menyampaikan informasi. Jangan justru ketua yang sembunyi,”sindir Mappinawang yang berprofesi sebagai pengacara ini.
Hasruddin Husain yang juga Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU sebagai penyelenggara pemilu, agar mendapatkan masukan dan saran agar bisa lebih menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Salah satu hal yang ditekankan Hasruddin bagaimana agar partisipasi pemilih bisa meningkat.
“Maka dari itu, kita mengundang dari pihak Bawaslu agar bisa turut memberikan masukan, terkait bagaimana perspektifnya agar partisipasi pemilih bisa meningkat lagi. Meski Bawaslu dalam hal ini juga penyelenggara dalam hal pengawasan, tentu saran dan masukannya juga diperlukan,”pintanya.
Saiful Jihad, menyampaikan, bila keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi tidak hanya mengacu pada jumlah pemilih yang datang di hari pencoblosan semata.
“Tetapi bagaimana masyarakat itu terlibat secara aktif di semua tahapan proses pemilu,”katanya.
Tahapan proses Pilkada yang dimaksud Saiful seperti mulai dari keikutsertaan masyarakat untuk terlibat jadi penyelenggara di tingkatan berjenggang, hingga pengetahuan masyarakat tentang siapa saja kandidat yang telah disahkan oleh KPU untuk dipilih menjadi pemimpin daerah. (rif)
