pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tim Ombudsman Lakukan Penilaian di ATR/BPN

PAREPARE, BKM — Ombudsman Perwakilan Sulsel melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Parepare, Senin (5/8) sore. Tim Penilai dipimpin Herwin Gunawan, melakukan penilaian, mulai dari keteraturan parkiran sebelum pengguna layanan menerima layanan pertanahan.

Kunjungan tersebut diterima Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Parepare, Abd Salam, SE, didampingi pejabat pengawas, tim ombudsman berpencar melakukan ceklist ketersidiaan instrument layanan publik, terutama pada front office.

Hal-hal dasar layanan yang wajib terpenuhi antara lain ketersediaan toilet, informasi SOP layanan, kemudahan akses layanan yang juga nyaman untuk penyandang difabilitas, juga penyelenggaraan layanan yang memberi kemudahan, percepatan sampai kepastian terapan SOP.

Selain ceklist, tim Ombudsman juga melakukan wawancara dengan petugas petugas teknis dari tingkat staf sampai pejabat struktural dengan konsen pada penyelenggaraan terhadap pengaduan masyarakat dan melakukan wawancara kepada pengguna layanan melalui daftar pengguna layanan.
Sekadar informasi, tiga tahun berturut turut Kantor Pertanahan Kota Parepare meraih predikat hijau dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan layanan publik dan berharap tahun ini nilai kepatuhan semakin meningkat.
“Pada 2023 kami mendapat nilai 88 dengan predikat hijau dan berharap nilai tersebut naik yang kemudian memberi indikator bahwa layanan di Kantor Pertanahan Kota Parepare terus dilakukan peningkatan dalam kualitas penyelenggaraan,” ujar Abd Salam. (mup/C)



×


Tim Ombudsman Lakukan Penilaian di ATR/BPN

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link