MAKASSAR, BKM–Bakal calon wakil gubernur selaku Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulsel Azhar Arsyad turut melaporkan mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy di Polda Sulsel, Rabu (7/8).
Azhar Arsyad didampingi Sekretaris DPW Muhammad Haekal dan Bendahara DPW Dahran di SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu) Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan.
Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang dianggap merugikan partai dibawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum DPP PKB.
Lukman Edy sebelumnya menuding kepengurusan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak transparan dalam hal pengelolaan keuangan partai.
Terutama dalam pengelolaan keuangan partai, dana pemilu, pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan presiden (pilpres) serta menuding PKB menihilkan peran para Kiai.
Menurut Azhar yang akan maju di Pilgub mendampingi Mohammad ramdhan Pomanto, apa yang dilakukan Lukman Edy telah mendegradasi moral partai yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada partai.
Padahal PKB dibawah kepemimpinan Cak Imin justru memberikan kontribusi positif untuk masyarakat dan mendapat kepercayaan publik salahsatunya masuk di empat besar peraih suara tertinggi.
“Pernyataan Lukman Edy telah tersebar ke media sosial hingga ke media massa. Yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat dan degradasi nilai nilai moral partai dan Cak Imin sebagai Ketum,” kata Azhar Arsyad usai melapor.
Ketua Fraksi PKB DPRD Sulsel menambahkan apa yang diutarakan Lukman Edy sama sekali tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dan mengabaikan perkembangan serta capaian PKB saat ini di bawah kepemimpinan Cak Imin.
“Sehingga kami anggap tidak benar adanya. Olehnya kami berharap laporan ini ditindaklanjuti sebagaimana proses yang hukum yang berlaku,” tegasnya.
Azhar menerangkan bahwa Lukman Edy yang pernah tercatat sebagai Menteri PDT dalam kesempatan di PBNU beberapa waktu lalu mengumbar pernyataan di media yang membuat PKB berang. Pernyataan tersebut sangat berbahaya terhadap mawah partai.
“Secara serentak di seluruh Indonesia pengurus melaporkan Lukman Edy,” ucap Azhar yang hampir empat jam menunggu selesai melapor di Polda Sulsel.
Sebelumnhya, Ketua Dewan Pimpina Cabang (DPC) PKB Kota Makassar juga mengadukan Lukman Edy ke Polrestabes Makassar.
Pelapor yakni Ketua DPC PKB Makassar Fauzi Andi Wawo didampingi Sekretaris Andi Makmur Burhanuddin, dan Bendahara Buyung Badril.
“Kami mengajukan laporan kepada pihak berwajib terkait dugaan fitnah saudara Lukman Edy kepada pengurus dan kader PKB yang disiarkan melalui tulisan di salah satu media nasional dan juga lewat vidio di kanal Youtube,”ujar Andi Makmur Burhanuddin. (rif)
