RANTEPAO, BKM — Warga Lembang Sapan, Buntao, Toraja Utara inisial JP (24) diamankan unit Resmob Polres Toraja Utara gegara menikam kekasihnya gegara cemburu di Tallunglipu, Minggu (9/8) malam.
Korbannya seorang wanita Sisilia (28) yang merupakan kekasih pelaku. Saat kejadian pelaku dalam keadaan mabuk dibawa tekanan alkohol. Sebelum kejadian pelaku memergoki sang kekasih didalam kamar kosnya bersama adik laki lakinya. Meski korban beusaha menjelaskan ke pelaku bahwa pria tersebut adalah saudara kandungnya tapi karena sudah kalap gegara mabuk usai menenggak Miras akhirnya penganiyaan pun tak bisa terhindarkan.
Pelaku yang tersulut emosi mengambil pisau didapur dan menganiaya korban menggunakan senjata tajam (Sajam) mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung serta luka robek `alis dan pipi kiri.
Plt Kasat Reskrim Polres Torut AKP Syahrul Rajabia mewakili Kapolres membenarkan kejadian tersebut. Pelaku diamankan sesuai Laporan Polisi No : LP B / 177 / VI / 2024 / SPKT / Res. Toraja Utara, tanggal 10 Juni 2024 saat berada di kamar kos korban.
Kepada penyidik pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya kekasihnya menggunakan pisau dapur karena emosi. Untuk proses lebih lanjut, pelaku langsung mendekam dibalik jeruji besi Polres Torut bersama barang bukti sebilah pisau.
Pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. (gus/C)

