Site icon Berita Kota Makassar

Bea Cukai Makassar Musnahkan Jutaan Barang Ilegal

MAKASSAR, BKM — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Makassar menyelenggarakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), Rabu (14/8).

Barang ini berasal dari adanya Pelanggaran di Bidang Kepabeanan dan Cukai di lingkup wilayah Pengawasan KPPBC TMP B Makassar. 
Kepala Kantor KPPBC TMP B Makassar, Ade Irawan, menjelaskan, adapun barang yang dimusnahkan yaitu Barang Kena Cukai Hasil Tembakau illegal, Barang Kena Cukai Minuman Mengandung Etil Akohol dan barang lain hasil penindakan di bidang kepabeanan berupa kosmetik dan obat-obatan.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan Undang-Undang demi pengamanan dan pencegahan penyalahgunaan barang bukti.  Pemusnahan ini diselenggarakan untuk barang-barang hasil penindakan periode bulan Oktober tahun 2023 sampai bulan Maret 2024 yang telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara.
Selanjutnya telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Selain itu terdapat Barang Kena Cukai yang diselesaikan melalui mekanisme Ultimum Remedium (UR).

Sehingga tidak dilakukan penyidikan sejumlah Rp604.500.000. Barang Hasil Penindakan yang akan dimusnahkan berupa 1.863.060 batang rokok berbagai merek, 2.699,81 liter minuman mengandung etil alkohol, 293.000 gram tembakau iris, 3.283 picis kosmetik dan obat-obatan. Total perkiraan nilai barang sebesar Rp3.918.874.800 dan potensi kerugian negara sebesar Rp3.046.994.014.

Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar dan secara keseluruhan akan dilanjutkan bertempat di lahan milik PT Maruki International Indonesia.   
”Pemusnahan barang milik negara ini merupakan wujud nyata dari komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mengawasi dan menekan peredaran barang-barang illegal dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, perekonomian negara, kesehatan masyarakat, serta menjaga industri dalam negeri agar tetap kondusif,” ujar Ade Irawan. (mir)

Exit mobile version