MASYARAKAT kita haruslah cerdas dalam menentukan pilihan. Hendaknya berdasarkan keselarasan antara visi misi serta rekam jejak. Dalam memilih, suara masyarakat tidak boleh dijadikan objek transaksi sebagai bagian dari politik uang (money politics).
Hal seperti ini dapat merusak demokrasi dan integritas pemilu. Praktik tidak bermoral ini terjadi ketika para bakal calon atau partai politik memandang masyarakat hanyalah sebagai penunjang suara, sehingga politik uang dianggap sebagai solusi. Padahal dapat mengancam keadilan dan kepercayaan publik dalam pemilu.
Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mendeteksi dan melawan politik uang dalam kontestasi pilkada. Kita selaku masyarakat harus memperingatkan secara tegas kepada para pasangan calon (paslon) untuk tidak menggunakan praktik politik uang sebab bertentangan dengan etika, moral, serta nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh para founding fathers kita.
Sebagai salah upaya pencegahan yang dapat dilakukan agar praktik semacam ini tidak terus belanjut, salah satunya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahayanya politik uang dan pentingnya integritas. Kita harus mendorong pula penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan KPU untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilih calon pemimpin berdasarkan visi dan misinya, bukan karena imbalan materi semata.
Upaya lain yang dapat kita lakukan adalah terlibat aktif dalam setiap proses. Ketika kita melihat praktik tersebut maka jangan ragu untuk melaporkan perbuatan hina seperti itu. Perlawanan terhadap praktik politik uang ini juga harus disertai dengan ketegasan para penyelenggara dan penegak hukum yang tidak boleh ragu dan tebang pilih dalam memberantasnya.
Jangan sampai hanya karena mengacu pada aspek materialistis, masyarakat harus menanggung konsekuensi selama lima tahun karena memilih pemimpin dengan tidak mengacu pada visi dan misinya. Oleh sebab itu sangat penting kerja sama dari berbagai pihak dalam memberantas oknum-oknum yang masih saja memakai cara yang bertentangan dengan konstitusi. seperti politik uang untuk mendapatkan suara dari rakyat.
Praktik seperti ini akan melahirkan pemimpin yang hanya peduli kepentingan pribadi dan golongan, bukan masyarakat yang memilihnya. Oleh sebab itu para kandidat harus menggunakan cara-cara yang konstitusional dengan mengedepankan narasi dan gagasan.
Ssetiap paslon harus memahami jika politik uang yang digunakan justru akan memaksanya untuk mencari keuntungan dari jabatannya. Salah satunya untuk mengembalikan modal yang keluar pada saat kampanye.
Akhirnya setelah menjabat, dirinya terpaksa melakukan berbagai kecurangan, menerima suap, gratifikasi atau korupsi lainnya dengan berbagai macam bentuk. Tidak heran jika politik uang disebut sebagai “mother of corruption” atau induknya korupsi. (yus)
