SIDRAP, BKM — Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong didampingi Kasat Reskrim, AKP Agung Rama Setiawan memimpin kegiatan pres release hasil operasi yang menonjol dari operasi Pekat Lipu 2024 yang mencapai 16 kasus kriminal besar terjadi di wilayahnya, Kamis (15/8). Dari puluhan kasus tersebut polisi meringkus 29 orang tersangka dari berbagai tindak kejahatan.
Tiga kasus perjudian online diungkap dengan total barang bukti tiga buah handphone, 12 lembar kertas togel, buku tulis, alat tulis, kartu ATM, dan uang tunai Rp 3 jutga. Pelaku menghadapi ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.
Enam kasus penjualan minuman keras (miras) berhasil diselesaikan dengan total barang bukti berupa 1.965 botol minuman keras dan 170 liter tuak. Pelaku dapat dikenakan denda maksimal Rp. 5 juta sesuai Perda Sidrap No. 7 Tahun 2005.
Dua kasus prostitusi online terungkap dengan delapan tersangka dan enam handphone sebagai barang bukti. Mereka dikenakan pasal tentang penyebaran informasi elektronik yang melanggar kesusilaan.
Dua kasus pencurian ternak, satu kasus pencurian biasa, serta kasus penadahan dan penipuan melalui ITE juga berhasil diungkap. Barang bukti termasuk ayam, mobil Toyota Avanza, handphone, sepeda, helm, dan jaket.
“Operasi Pekat Lipu 2024 adalah bukti komitmen kami menindak tegas semua bentuk kejahatan di Sidrap. Kami akan terus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Kapolres.
Proses hukum terhadap para pelaku sedang berlangsung, dengan ancaman hukuman bervariasi sesuai dengan jenis kejahatan yang dilakukan. Kapolres juga menekankan pentingnya kerjasama antara aparat dan masyarakat dalam pemberantasan kejahatan.
“Kami berharap langkah ini memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya,” tambahnya.
Penangkapan dan pengungkapan kasus-kasus ini sekaligus menggambarkan etos kerja Satreskrim Polres Sidrap, terutama unit lapangan dan mengungkap kasus-kasus kejahatan yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.
“Saya hanya mau bilang, terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas keseriusan segenap anggota di Satreskrim Polres Sidrap. Ayo, terus berbuat untuk keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat,” AKP Agung Rama Setiawan, di akhir kegiatan.
Sekadar tambahan, kegiatan Press Release ini, turut diikuti Pj Bupati Sidrap, Ketua DPRD Sidrap, Dandim 1420/Sidrap, Perwakilan Kajari Sidrap, Perwakilan Ketua PN Sidrap, serta kalangan jurnalis yang bertugas di Sidrap dan sekitarnya. (ady/C)
