Site icon Berita Kota Makassar

Dua Pria Disel Kasus Sabu

BULUKUMBA, BKM — Satuan Reskrim Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba mengamankan dua orang pria gegara terlibat perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya AM (59) warga Desa Garuntungan dan S (38) warga Kelurahan Borong Rappoa Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba dan langsung dijebloskan kedalam sel.

Pengungkapan dan penangkapan keduanya tersebut dilakukan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. AM diamankan Rabu (14/8A) di di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Tanah Kongkong Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba. Di TKP polisi menyita barang bukti satu saset plastik bening berisi sabu dengan berat 0,1083 gram beserta satu unit handphone dan satu unit mobil yang dikendarai pelaku.

Saat diperiksa polisi AM mengaku memperoleh barang haram tersebut dengan cara membeli dari tangan seorang kurir yakni S warga Kelurahan Borong Rappoa Kecamatan Kindang. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan S di rumahnya di Kelurahan Borong Rappoa Kecamatan Kindang, Rabu (14/8). Saat dilakukan pengeledahan, polisi berhasil menyiya barang bukti 19 saset plastik bening berisi sabu dengan berat keseluruhan 5,9797 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di bawah bantal di dalam kamar pelaku.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Syamsuddin menjelaskan AM diamankan berdasarkan laporan masyarakat, sehingga Tim Opsnal Satnarkoba melakukan serangkaian penyeledikan dan berhasil meringkus pelaku pertama saat melintas di TKP dari perjalanan menuju kota Bulukumba.

“Jadi pelaku AM, diamankan saat melintas di TKP. Setelah diinterogasi pelaku mengaku mendapatkan sabu dari pelaku S, ” ujar AKP Syamsuddin, Kamis (22/8).
“Anggota melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua yakni S alias K beserta barang bukti sabu di rumahnya,” sambungnya.

AKP Syamsuddin menambahkan, seluruh barang bukti dan urine kedua pelaku telah dilakukan pemerikasaan di Lab Forensik Polda Sulsel dan hasilnya positif mengandung Metamfetamin.
“Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Bulukumba guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (rls)

Exit mobile version