MAKASSAR, BKM — Sebanyak dua puluh unit sepeda motor menggunakan knalpot brong, terjaring razia gangguan Kamtibmas Polsek Tamalanrea di wilayah hukum Polsek Tamalanrea-Polrestabes Makassar, akhir pekan lalu.
Kegiatan razia dan operasi cipta kondisi (Cipkon) gangguan Kamtibmas dipimpin langsung Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan mewujudkan sistuasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Adapun sasaran utama razia, kata Kapolsek, di wilayah rawan gangguan Kamtibmas. Salah satunya di Jalan Tamalanrea Jaya-BTP. Turut hadir dalam razia-operasi cipta kondisi tersebut, Waka Polsek Tamalanrea, AKP Andi Sultan Yusuf, para Kanit dan Panit serta personel gabungan Polsek Tamalanrea.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengemukakan, selain knalpot brong juga razia pada penyalahgunaan minuman keras (Miras), senjata tajam (sajam), handak, dan kejahatan 3C.
Razia stationer dilakukan dengan cara melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Seluruh sepeda motor yang terjaring razia selanjutnya diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (jul)
