MAKASSAR, BKM– Tiga daerah yang tak mengusulkan satupun formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Hal itu karena keterbatasan anggaran.
Hal itu diungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele. Dia bilang, daerah harus mengalokasikan gaji pegawai di APBD jika akan mengusulkan CPNS. Paling penting kata Bu Ani sapaan akrab Sukarniaty Kondolele, belanja pegawai 3 daerah itu sudah mencapai ambang batas, sehingga tak bisa lagi menambah gaji pegawai di 2024.
Alokasi PPPK dan CPNS 2024 di 24 Kabupaten/Kota dan Pemprov Sulsel:
1. Pemprov Sulsel, CPNS 6, PPPK 12.419
2. Bantaeng, CPNS 0, PPPK 219
3. Barru, CPNS 176, PPPK 231
4. Bone, CPNS 75, PPPK 50
5. Bulukumba, CPNS 105, PPPK 72
6. Enrekang, CPNS 25, PPPK 77
7. Gowa, CPNS 0, PPPK 0
8. Jeneponto, CPNS 30, PPPK 170
9. Selayar, CPNS 50, PPPK 80
10. Luwu, CPNS 17, PPPK 944
11. Luwu Timur, CPNS 934, PPPK 2.293
12. Luwu Utara, CPNS 0, PPPK 1.006 13. Maros, CPNS 200, PPPK 200
14. Pangkep, CPNS 28, PPPK 122
15. Pinrang, CPNS 0, PPPK 325
16. Sidrap, CPNS 112, PPPK 345
17. Sinjai, CPNS 0, PPPK 0
18. Soppeng,CPNS 0, PPPK 0
19. Takalar, CPNS 85, PPPK 60
20. Tana Toraja, CPNS 433, PPPK 703
21. Toraja Utara, CPNS 200, PPPK 1.637
22. Wajo, CPNS 22, PPPK 565
23. Makassar, CPNS 186, PPPK 2.117
24. Palopo, CPNS 220, PPPK 100
25. Parepare, CPNS 88, PPPK 1.132.
“Pembayaran gaji jadi alasan utama menurut saya, karena kan rata-rata belanja APBD pegawai melebihi 30 persen (jika mengusulkan). Makanya tidak usulkan. Belanja pegawai di 3 daerah itu sudah sampai 30 persen. Ambang batas belanja pegawai kan sesuai aturan kemenkeu 30 persen,” katanya, Selasa (27/8).
Tiga daerah yang tak mengusulkan CPNS dan PPPK, yakni Kabupaten Gowa, Soppeng dan Sinjai.
Sebelumnya diketahui, penerimaan seleksi CPNS 2024 dibuka mulai, Selasa, 20 Agustus 2024. Sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 13 Agustus 2024 tentang Jadwal Seleksi CPNS Tahun 2024 di Instansi Pusat dan Daerah.
Penerimaan itu hingga 6 September 2024 mendatang, sementara untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 bakal segera dibuka, setelah CPNS. Khusus di Sulsel, ada alokasi di Kabupaten Kota nihil atau nol.(jun)
