Site icon Berita Kota Makassar

Kesal Dinasihati, Siswa SMP Aniaya Ayah Pakai Garpu

GOWA, BKM — Seorang remaja berusia 15 tahun berinisial AA kini harus berurusan dengan polisi. Pelajar sebuah SMP di Kecamatan Pallangga ini diamankan personel Jatanras Polres Gowa pada Jumat malam (30/8).
Siswa kelas tiga ini terpaksa dibawa ke kantor polisi karena telah berbuat tindakan kriminal. Ia menganiaya ayah kandungnya berinisial MA. Sang anak melukai wajah ayahnya dengan menggunakan alat makan berupa garpu hingga mengalami luka serius.

Tak mau anak kandungnya itu mengulangi perbuatannya, MA kemudian melaporkan perbuatan anaknya tersebut ke Polres Gowa pada malam itu juga. Usai namanya masuk dalam daftar terlapor, remaja ini pun lantas dijemput tim Jatanras Polres Gowa.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa Aiptu Iskandar kepada media, mengatakan peristiwa bermula ketika pelaku AA tak terima ditegur ayahnya gegara menegur ibunya dengan kata-kata kasar. Karena berkata kasar kepada ibunya itu, MA lalu menampar AA. Namun sungguh di luar perkiraan sang ayah, ternyata AA membalas menganiaya MA menggunakan garpu.
“Pelaku masih berusia 15 tahun. Anak ini kami amankan karena menganiaya bapaknya pakai garpu,” jelas Aiptu Iskandar.

Ia lalu menjelaskan kronologi anak menganiaya ayah kandungnya tersebut. “Dari keterangan saksi, baik ayah maupun ibu pelaku, mengatakan saat itu anaknya tersebut berkelahi dengan adiknya. Karena itu kedua orangtunya melerai. Ayahnya pun lalu menegur dan nasihati AA. Namun rupanya AA tidak diam. Ibunya juga langsung melerai. Tapi AA malah tega mengatai ibu kandungnya dengan kata-kata kasar. Karena kesal mendengar kata kasar itu ayahnya menampar anaknya. Tak terima ditegur, AA pun memukul ayah kandungnya menggunakan garpu. Kita sudah amankan anaknya untuk pembinaan,” jelas Aiptu Iskandar.

Menurut ayah pelaku, seperti dikatakan Aiptu Iskandar, MA menampar AA karena ibunya yang melerai malah dikatai kasar. Kata MA, anaknya itu sudah tiga kali berbuat demikian kepada orangtuanya.
Setelah ayahnya melaporkan perbuatan anaknya itu, petugas SPKT dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa bergerak cepat menangkap remaja AA. Setelah olah TKP, AA langsung dinaikkan ke mobil petugas dan dibawa ke Polres langsung diserahkan penanganannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Terpisah, ayah kandung pelaku, MA mengatakan, anaknya memang tergolong temperamen. Bahkan sudah tiga kali membuat keributan dan berkelahi dengan adiknya. Diakuinya, AA tipikal suka membantah. (sar)

Exit mobile version