Site icon Berita Kota Makassar

KPU Sebut, Bakal Calon Bisa Diganti Jika TMS

MAKASSAR, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi selatan telah menerima hasil pemeriksaan tes kesehatan untuk dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan yakni Mohammad Ramdhan (Danny) Pomanto – Azhar Arsyad dan pasangan Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi.
“Terkait dengan pemeriksaan hasilnya diberikan satu hari setelah proses pemeriksaan atau mengingat jadwal dari tahapan. Alhamdulillah hari ini jadwal terakhir dari pemeriksaan dan kita memang sebelumnya sudah selesai pemeriksaan tanggal 30 kemarin,” ujar Ketua KPU Sulsel Hasbullah, Senin (2/9).

Hasbullah menuturkan,bahwa untuk pengumuman hasilnya pemeriksaan pihaknya akan disampaikan tanggal 5-6 kepada pasangan calon ataupun partai pengusung.

“Kalau memang ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari hasil pemeriksaan kesehatan terpaksa harus pergantian calon setelah tanggal 6. Jadi tanggal 7 sampai 14 proses pergantian,” tuturnya.
“Tanggal 15-18 tanggapan masyarakat, Tanggal 19-21 itu adalah klarifikasi terkait tanggapan masyarakat dan 22 baru pengumuman penetapan calon,” ungkapnya.
Direktur Medik RS Wahidin Sudirohusodo, dr. Asvin Nurulita, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil dari 2 bakal pasangan calon ke KPU Sulsel setelah melewati banyak jenis pemeriksaan dengan 18 metode dan jumlah dokter spesialis ada sekitar 40 hingga 50 orang.

“Ini sudah termasuk dengan pemeriksaan narkoba yang dilakukan BNN yang masuk dalam tim pemeriksa kesehatan dari rumah sakit dan hasilnya sudah kami serahkan karena bukan ranah kami untuk mengumumkan,” jelasnya.
“Alhamdulillah pemerikasaan kesehatan berjalan lancar dan semua tahapan sudah di lakukan dan sudah selesai rapat pleno tim.
Dokumen yang kami serahkan ada beberapa sesuai keputusan PKPU.
Terimakasih atas kepercayaan dari KPU yang memberikan kesempatan dan memilih RS Wahidin Sudirohusodo tempat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah,”jelasnya. (rif)

Exit mobile version