pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot Makassar Pangkas Belanja Operasional Pegawai Rp48 M

int Zulkifli Nanda

MAKASSAR, BKM — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Makassar baru saja disahkan pekan lalu.
Dalam Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024 ditetapkan APBD Perubahan TA 2024, yakni pendapatan daerah Rp4,99 triliun dan belanja daerah Rp5,29 triliun.
Baik pendapatan maupun belanja daerah, mengalami koreksi dibanding APBD Pokok 2024.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda menerangkan angka yang ada di APBD Perubahan mengalami penurunan dibanding APBD Pokok.
Seperti diketahui, APBD Pokok Kota Makassar tahun ini berada di angka Rp5,7 triliun. Sementara di APBD Perubahan 2024 berada di angka Rp5,29 triliun.
Zul mengatakan, alasan Pemkot Makassar melakukan perubahan karena ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang mempengaruhi belanja tahun ini.
Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Makassar itu mengatakan karena ada koreksi anggaran di APBD Perubahan 2024, maka sejumlah kegiatan yang dianggap tidak terlalu prioritas dipangkas atau dirasionalisasi.

Salah satu item yang mengalami pemangkas cukup besar adalah belanja operasional pegawai. Nilainya sebesar Rp48 miliar.
“Untuk belanja operasional pegawai, sebesar Rp48 miliar dipangkas,” tutur lelaki yang akrab disapa Zul saat ditemui di ruang kerjanya di Balai Kota, Jalan Ahmad Yani Makassar.
Belanja operasional pegawai ini juga mencakup perjalanan dinas.

Pemangkasan tersebut juga sejalan dengan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat berada di Makassar pekan lalu.
Menteri mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih efisiensi anggaran, utamanya pada biaya perjalanan dinas karena dinilai akan terus memberatkan keuangan negara dan daerah.
Zul melanjutkan, komponen lain yang ikut mengalami pemangkasan adalah belanja hibah, bantuan sosial, hingga barang dan jasa (barjas).

“Termasuk juga belanja barang dan jasa, hibah dan bantuan sosial. Sebelum perubahan besarannya sekitar Rp4 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp3,9 triliun. Ada sekitar Rp124 miliar yang dirasionalisasi,” tambahnya.
Item yang juga mengalami pemangkasan adalah belanja modal, peralatan mesin hingga gedung.
Di APBD Pokok 2024 tercatat sekitar Rp1,7 miliar. Namun di APBD Perubahan sekitar Rp1,3 miliar. Ada pengurangan sekitar Rp342 miliar. (rhm)



×


Pemkot Makassar Pangkas Belanja Operasional Pegawai Rp48 M

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link