MAKASSAR, BKM — Dalam mencegah pengedar narkoba jenis sabu dan tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polrestabes Mamassar, Minggu dinihari (1/9), tim gabungan Polrestabes Makassar terdiri dari Satuan Fungsi, termasuk Satuan Samapta, Intelkam, Narkoba, dan Reskrim, yang berfokus pada area rawan tindak kejahatan.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengemukakan, penyisiran yang dilakukan tim gabungan Polrestabes Makassar di wilayah hukum Polrestabes Makassar khususnya di area Jalan Abdul Kadir, Jalan Dg Ngeppe, Jalan Dg Tata Raya, Jalan Manuruki, dan Jalan Alauddin.
Selain itu, tim gabungan juga melakukan patroli untuk mencegah kejahatan yang masuk dalam kategori 3C (Curas, Curat, Curanmor), balap liar, perkelahian kelompok, serta kejahatan lainnya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, menambahkan, personel patroli tidak hanya memantau area rawan edar Narkoba tapi juga menyusuri lorong-lorong kecil yang sering luput dari pengawasan.
”Petugas juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang atau barang yang dianggap mencurigakan,” ucap AKP Wahiduddin. (jul)
