WAJO, BKM — Sebanyak 40 anggota DPRD Wajo resmi dilantik dan memulai tugasnya sebagai wakil rakyat untuk lima tahun kedepan. Proses pelantikan dilaksanakan di Gedung DPRD Wajo, Senin (2/9). Pelantikan diawali dengan pembacaan SK Gubernur Sulsel tentang pengangkatan anggota DPRD Wajo oleh Sekwan DPRD Wajo, Saenal Hayat dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua PN Wajo, Ilham.
Ketua DPRD Wajo periode 2019-2024, Andi Alauddin Palaguna, secara simbolis menyerahkan palu sidang kepada pimpinan sementara, Firmansyah Perkesi dan Andi Merly Iswita, yang mengemban tugas hingga terbentuknya pimpinan definitif.
“Hari ini kita palu sidang kami serahkan kepada pimpinan sementara DPRD,”ujar Alauddin dalam pidatonya.
Ketua DPRD Sementara, Firmansyah menegaskan pentingnya peran DPRD sebagai wakil rakyat. “Sebagai wakil rakyat, tugas kita adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa kebijakan yang kita rumuskan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Wajo,” ujar Firmansyah.
Dia menyampaikan terima kasih kepada Partai Gerindra yang telah memberikan kepercayaan dan tanggung jawab sebagai Ketua Sementara DPRD Wajo. Firmansyah mengajak seluruh anggota DPRD yang baru dilantik untuk segera bekerja dan merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Firmansyah juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, Forkopimda, dan instansi vertikal lainnya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif. Menurutnya, kerjasama yang kuat akan menjadi kunci dalam mengatasi berbagai tantangan, baik di bidang sosial, ekonomi, maupun keamanan.
Firmansyah mengajak seluruh anggota DPRD bekerja dengan penuh semangat, menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan integritas. “Mari membulatkan tekad dan semangat kebersamaan membangun Kabupaten Wajo menjadi daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” tutupnya.
Pelantikan DPRD Wajo dihadiri Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu, Sekkab Wajo, Forkopimda, kepala OPD Pemda Wajo, serta sejumlah tokoh penting lainnya, termasuk mantan bupati dan wakil bupati Wajo, mantan anggota DPRD, para ketua partai, camat, lurah, dan kepala desa. (lis)
