Site icon Berita Kota Makassar

BPJS Tidak Intervensi Rujukan Pasien

MAKALE, BKM — Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo menegaskan bahwa tidak ada intervensi rujukan pasien ke Rumah Sakit (RS) di Tana Toraja terutama yang telah berkerjasama BPJS Kesehatan. Kewenangan pasien bebas memilih delapan Rumah Sakit (RS) yang bekerjasama BPJS Kesehatan di Kabupaten Enrekang, Tana Toraja, dan Toraja Utara.

“Tidak intervensi BPJS dalam penentuan RS mana pasien dirawat. Pasien sendiri yang menentukan,” ujar Natalia di Arion Cafe Makake disela-sela Media Garhering kepada awak media, Senin (2/9).

Di Tana Toraja BPJS Kesehatan kerjasama selain RS Fatimah, juga RSUD Lakipadada, RS Sinar Kasih dan Klinik Harapan Bunda. Sementara di Toraja Utara RS Elim Rantepao, RS Marampa, dan RS Pongtiku, kemudian satu di Enrekang RS Massenrempulu.
”Sekali lagi tidak ada kewenangan BPJS intervensi dirujuk pasien ke RS mana karena pasien memilih sendiri, ”tambahnya.

Menurut Natalia, pasien cenderung memilih berobat ke RS swasta hampir terjadi di seluruh Indonesia tentu dilatarbelangi pelayanan di RS Swasta lebih baik tidak hanya aspek pelayanan medis saja melainkan RS Swasta lebih bersih maupun fasilitas lengkap.

Keunggulan lain rumah sakit swasta selain fasilitas lengkap melayani pasien, juga kualitas jasa pelayanan lebih bermutu dibandingkan rumah sakit pemerintah. Pelayanan ke pasien baik, ramah, cepat dan sikap tenaga medis lebih profesional menangani pasien. (gus/C)

Exit mobile version