Site icon Berita Kota Makassar

Negatif Campaign Kian Masif

MAKASSAR, BKM — Serangan terhadap bakal calon wali kota dan wakil wali kota Makassar kian masif. Teranyar dialami Indira Yusuf Ismail
Istri Danny Pomanto, Wali Kota Makassar itu dituding memiliki utang ke salah satu pengusaha kosmetik kecantikan atau skincare di Sulsel, Mira Hayati. Tudingan itu bahkan termuat di salah satu media online dengan judul: Sindir Calon Walikota Makassar Indira Jusuf Ismail?, Selebgram Mira Hayati: Deklarasi dan Kampanye Mampu, Bayar Utang Tidak Mampu.
Berita tersebut diduga merujuk kepada tangkapan layar status yang milik Mira Hayati di Instagram, dengan narasi: “Deklarasi mampu…Kampanye mampu…Dsuruh kembali kn uang saya tdk mampu… Malah dalih” d potong lagi…Bisanya itu 7 milayar jdi 3 milyar.. Mau d potong kmanakan uang sya ibu…mau d pke kampanye kah…”.

Meski tidak menyebut nama, namun sindiran Mira Hayati itu diduga digunakan oleh lawan politik untuk menyerang pribadi Indira Yusuf. Di salah satu grup WhatsApp misalnya, ada beberapa penghuninya terkesan masif menyebarkan informasi tersebut. “Bayarki utangta indira,” tulis pemilik akun Muh Jabbar.
Sejauh ini, belum ada klarifikasi langsung dengan Mira Hayati terkait dengan pernyataannya yang beredar luas di media sosial. Kendati begitu, salah satu orang dekat Mira Hayati berjanji akan membuat klarifikasi berita yang mencatut nama Indira Yusuf.

“Wah bahaya sekali itu, kenapa dia benturkan namanya ibu sama ibu Indira,” cetus orang dekat Mira Hayati via telepon seluler, Rabu (4/9).
“Insyaallah hari Sabtu saya dan ibu ke Makassar untuk klarifikasi terkait hal ini, kan di vidio itu tidak ada sebut nama, kenapa langsung menyebut nama di beritanya itu media,” tutup pria yang juga ketua RT di Kecamatan Tamalanrea tersebut.
Sementara itu, Ansar Makkuasa selaku tim kuasa hukum Indira Yusuf Ismail-Ilham Fauzi (Inimi) melapor ke pihak kepolisian terkait berita hoaks yang tengah beredar itu. Ia menegaskan berita yang beredar tersebut adalah bohong.

Menurut Ansar, kliennya sama sekali tidak mengenal selebgram yang dimaksud. Apalagi terlibat dalam urusan utang piutang yang mencapai miliaran rupiah. “Ini jelas berita bohong (hoaks) dan fitnah yang sangat merugikan klien kami,” ujar Ansar Makkuasa, Kamis (5/9).
Dia juga menyinggung penggunaan kata “dugaan” dan tanda tanya pada judul berita yang dipublikasikan tidak mengurangi dampak menyesatkan dari berita tersebut, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di kalangan publik.

Lebih lanjut, Ansar Makkuasa mengungkapkan bahwa media yang melaporkan berita tersebut, tidak memiliki struktur redaksi yang jelas sesuai dengan aturan terkait media dan perusahaan media. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk langsung melaporkan kasus ini ke polisi tanpa perlu melakukan hak jawab.
Tim hukum juga menyoroti bahwa dalam penulisan berita, media tersebut tidak melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan, serta tidak memenuhi kaidah kode etik jurnalistik yang mengharuskan prinsip cover both side.

Media tersebut telah dilaporkan dengan UU ITE dan pasal 310 serta pasal 311 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Tim hukum berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan mereka dan memeriksa setiap media yang terlibat dalam pemberitaan ini.
“Kami serahkan kepada penyidik terkait laporan kami untuk melakukan proses dan memeriksa media tersebut,” tutupnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku sangat kaget ketika informasi sang istri berutang miliaran rupiah ke pengusaha skincare.
“Itu kaget. Kami saja tidak pernah berhubungan. Tapi sudah dikontek (pengusaha skincare). Nanti dia ketemu sama ibu. Saya dengar-dengar dia nanti ketemu sama ibu. Suaminya juga bakal ketemu. Nanti di situ jumpa pers,” kata Danny.

Orang nomor satu Makassar itu mengatakan sang pengusaha skincare sebenarnya tidak menyebutkan nama saat membuat status. Namun ada orang-orang yang berusaha menggiring nama sang istri.
“Dia juga tidak bermaksud untuk itu. Tapi ada orang memang (menggiring opini). Dia kena pasal ITE itu. Kita sudah lapor. Perlu dilapor begitu. Karena kalau dibiarkan nanti dia keenakan,” tegas Danny saat diwawancarai, kemarin.

Diakui, selama ini informasi hoaaks mengenai dirinya dan keluarga kerap menerpa. Namun hal ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi.
“Kita kaget juga, kapan kita berutang sama ini orang. Jadi masukan berbagai pihak, ini tidak boleh dibiarkan terus,” tegas Danny.

Harus Disikapi

Pengamat politik dari PT Nurany Strategic Dr Nurmal Idrus mengatakan, dalam kontestasi pilkada, potensi negatif campaign memang akan terus menaik, karena itu salah satu cara yang bisa dipakai untuk menggerus kenaikan keterpilihan lawan.

”Namun, secara umum pemilih kita sudah sangat paham kondisi itu dan bisa dengan mudah memilah mana yang yang menjadi informasi valid dengan yang tidak,” ujar Nurmal, Kamis (5/9).
Mantan Ketua KPU Makassar ini menambahkan bila tim pasangan calon tentu harus menyikapi hal itu agar tak berkembang makin luas. “Penjelasan yang transparan dan detail akan meredam potensi berkembangnya serangan itu,” ucap Nurmal.

Pengamat politik dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Dr Ali Armunanto menilai aksi black campaign menjadi salah satu upaya untuk mendelegitimasi lawan. Dalam konteks pertarungan politik yang semakin intens maka kemunculan black campaign akan semakin sering dan diarahkan untuk kandidat-kandidat yang dianggal memiliki potensi kemenangan besar untuk melucuti elektabilitasnya.
“Meskipun tidak etis, tetapi black campaign cukup efektif untuk menjatuhkan citra seseorang. Di era media sosial saat ini, persebaran black campaign akan semakin marak dan susah untuk dikendalikan,” jelas Ali Armunanto.

Akademisi Unhas Dr Andi Haris mengemukakan bahwa sebenarnya soal utang piutang itu masalah pribadi seseorang. Menurutnya, terasa agak sulit mengaitkan dengan jabatan publik. Yang penting tetap akan dibayar nanti utang itu, kalau memang ada.
”Oleh sebab itu, yang menjadi penilaian masyarakat pemilih adalah bagaimana rekam jejak kerja sang calon kepala daerah termasuk integritas, moralitas, kapabilitas dan kredibilitas sang calon dimata publik,” jelas Andi Haris. (rhm-rif)

Exit mobile version