pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Nippong Pertanyakan Saksi Ketua NPC

Nippong

SOPPENG, BKM — Atlet disabilitas asal Kabupaten Soppeng, Nippong mempertanyakan sanksi yang dijatuhkan Ketua Natinal Paralympic Commite (NPC) Kabupaten Soppeng, Sulham kepadanya. Nippong mengaku bingung tetiba menerima surat peringatan I dan II tanpa dijelaskan pelanggaran dimaksud.

Akibat SP tersebut membuat Nippong kehilangan hak sekaligus tidak diizinkan mengikuti Pekan Paralimpiade National (Papernas) 2024 ke XVII di Solo Jawa Tengah dan Bogor Jawa Barat.
Dalam perjalanannya sebagai atlet, Nippong merupakan salah satu atlet disabilitas yang kerap kali mengharumkan nama baik Kabupaten Soppeng ke tingkat nasional. Pada Papernas 2021 di Papua, Nippong berhasil meraih medali perak Cabor Lempar Lembing, tahun 2014 di Kabupaten Bantaeng Sulsel meraih medali emas pada Cabor Angkat Berat. Namun di Papernas 2024 di Solo, dirinya tidak diikutkan lagi usai menerima SP ke II.

SP yang bernomor 015/NPC Sop/VIII/2024 dan ditanda tangani Ketua NPC Soppeng Sulham terkait sanksi disiplin dan Nippong dinilai melanggar etika organisasi. Hanya saja dalam surat tersebut tidak dijelaskan mengenai jenis pelanggaran yang telah dilanggar.

Sementara itu Nippong dalam pernyataannya mengaku tidak tau menahu etika organisasi mana yang dilanggar. Menurutnya, dalam SP I dan II tidak dijelaskan etika yang mana yang dilanggar.
“Saya sudah ikut latihan di GOR Sudiang Makassar dan dinyatakan lolos seleksi. Lima hari saya latihan di Makassar, tapi tiba-tiba keluar SP dari Ketua NPC bahwa saya dijatuhi sanksi untuk tidak ikut Paralympic yang digelar di Bogor,”tandas Nippong.

Tim pelatih Cabor Atletik di GOR Sudiang Makassar membenarkan jika Nippong sudah mengikuti latihan dan Nippong cukup bagus, tapi karena masalah internal dengan Ketua NPC sehingga pihaknya tidak bisa ikut capur.

” Menurut yang saya dengar Nippong melakukan pelanggaran yang memalukan organisasi NPC tapi kami juga tidak akan mencampuri persoalan organisasi. Tugas kami hanya melatih,” terangnya.
Sementara Ketua DPC NPC Kabupaten Soppeng Sulham saat dikonfirmasi BKM, Rabu (4/9) mengatakan bahwa Nippong dinilai melanggar etik pada waktu ikut Paralympic di Papua.
Banyak instansi yang melapor kalau dia melanggar, namun sayang Ketua NPC tidak menjelaskan secara detail kodek etik apa yang dilanggar sang atlet. (ono/C)



×


Nippong Pertanyakan Saksi Ketua NPC

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link