Site icon Berita Kota Makassar

Pengacara Laporkan GB ke Polisi

MAKALE, BKM — Pengacara Abdul Asis Assen melaporkan oknum KB dengan pasal ujaran kebencian bernuansa sara dan hoax serta fitnah melalui medsos di Mapolres Tator, Jumat (6/9). Asis kepada BKM mengatakan, dirinya mengaku geram dengan tuduhan terduga pelaku kepada dirinya yang sedang melakukan operasi intelejen dari kelompok agama tertentu untuk merusak moderasi beragama di Tana Toraja.

”Saya polisikan terduga pelaku sebab secara pribadi saya dirugikan harkat dan martabat saya. Padahal tugas kita bersama menjaga kondusifitas Tana toraja. Demikian pula pertahankan Tana Toraja sebagai miniatur toleransi antarumat beragama selama ini terawat dan terjaga baik,” ujar Abdul Asis.
Ditambahkan Asis, dirinya menginginkan kedamaian dan kerukunan terpelihara dengan baik di Tator dan jangan dibiarkan dirusak oleh oknum tidak bertanggungjawab, memprovokasi dengan isu Sara demi kepentingan elektoral.

”Apalagi dinamika politik saat ini tensinya sangat tinggi. Polarisasi dukungan head to head membuat kompetisi yang berpotensi memporak-porandakan kedamaian, ” tandas Asis.
Dia berharap kiranya Polres Tator segera memproses laporan tersebut. Dia mengingatkan tindakan percakapan tidak beretika dimedia sosial apalagi bernuansa ujaran kebencian konsekuensinya terjadi perbuatan melawan hukum. Silakan bermedia sosial namun tidak terindikasi provokasi Sara sebab potensi terjadi pelanggaran hukum. Bila hal itu dibiarkan terjadi, sangat berbahaya bagi kelangsungan demokrasi dan kedamaian di Tana Toraja.

Terpisah Ketua KNPI Tana Toraja Daming Suso menambahkan, anak muda bermedia sosial harus tetap menjaga etika. Kedamaian kerukunan di Tana Toraja tugas bersama menjaga agar kehidupan antarumat beragama menjadi perekat sehingga konduktivitas kantibmas juga terjaga.
”Jangan mudah terprovokasi apalagi ujaran kebencian, hoaks dan sara sangat berbahaya, ”singkat Daming. (gus/C)

Exit mobile version