SIDRAP, BKM — Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Pemkab Sidrap sisa menghitung jam dengan batas waktu hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Ini adalah kesempatan emas yang tak boleh dilewatkan! Pendaftar mencapai 3.462 pemara sebelum resmi ditutup malam nanti.
Hingga laporan ini diturunkan, dari mjumlah 3.462 calon pelamar yang mendaftar — baru 2.598 diantaranya yang telah menyelesaikan seluruh proses pendaftaran. Dari jumlah tersebut, 1.081 pelamar dinyatakan memenuhi syarat sedangkan 138 dinyatakan tidak memenuhi syarat dan 1.379 masih dalam proses verifikasi. Dengan angka yang terus berubah, kesempatan Anda untuk menjadi salah satu yang terpilih masih terbuka lebar jika anda segera bertindak!
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap Herfan Mappajeppu mengungkapkan pentingnya kesempatan ini.
“Kami telah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk bergabung dengan aparatur negara. Kami mendorong semua calon pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran untuk segera melengkapinya sebelum batas waktu berakhir,” ujarnya.
Herfan juga menambahkan bahwa proses pendaftaran ini adalah langkah awal menuju karier yang cemerlang di pemerintahan.
“Kami sangat berharap lebih banyak pelamar dapat memenuhi syarat dan melanjutkan ke tahap berikutnya. Jangan sia-siakan kesempatan ini,” tegasnya. Periksa dan lengkapi aplikasi Anda segera untuk memastikan Anda tidak kehilangan peluang besar ini. Waktu tinggal satu hari lagi—pastikan anda tidak terlewatkan dari kesempatan berharga ini. (ady/C)

