Site icon Berita Kota Makassar

Ranperda RTRW Habiskan Milyaran Rupiah

MAKALE, BKM — Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tana Toraja ditarget rampung pembahasannya sebelum anggota DPRD Tator Periode lalu resmi akhir September 2024. Diketahui anggota DPRD Tator yang terpilih kembali periode 2024-2029 sebanyak 12 orang, selebihnya 18 orang merupakan wajah baru.
Ranperda RTRW hampir final pembahasannya di DPRD dibanding Ranperda lainnya menelan anggaran cukup besar kurang lebih dua milyar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD dua tahun dianggarkan 2023-2024 dimulai dari penyusunan naskah akademiknya.

Ketua Pansus Ranperda RTRW Kristian HP Lambe tidak menampik jika Ranperda RTRW pembahasannya rumit sehingga wajar habiskan penganggaran besar. Volume kegiatannya terbilang tinggi sebab konsultasi keberbagai Kementrian dan daerah lainnya tidak boleh terlewatkan. Pansus hati-hati sebab ini program jangka panjang daerah.
”Dibanding pembahasan Ranperda lainnya anggarannya kecil kisaran Rp 250 hingga 300 juta, ”ujar Kristian.

Ketua Bapemperda ini mengakui kebutuhan konsultasi, ranperda itu selain di provinsi juga dibicarakan bersama unsur Kemendagri, Kementerian ATR dan BPN serta Bappenas di Jakarta.
Tak hanya itu untuk pembahasan ruang perbatasan pansus dan OPD terkait telah melakukan pembicaraan dengan kabupaten yang berbatasan langsung dengan Tana Toraja, selain Toraja Utara, juga Mamasa, Mamuju, Pinrang, Enrekang dan Luwu.

Apalagi 15 syarat dasar harus terpenuhi pembahasan RTRW di pansus difokuskan aspek perencanasn penataan wilayah pariwisata, pertanian dan sektor lainnya. Demikian pula dibahas lintas sektor di Jakarta dengan melibatkan sejumlah unsur kementrian terkait.

Pada Senin (9/9), Pansus berada di Jakarta melakukan pertemuan lintas sektoral dengan Kementerian ATR dan BPN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pertanian , Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan pihak lembaga terkait lainnya.
”Ranperda RTRW cukup melelahkan pembahasannya karena ada unsur penting tidak boleh terlewatkan sebab harus selaras RTRW Provinsi, Nasional pemetaan wilayah serta kebutuhan program pembangunan kedepan. Dewan berjanji Perda RTRW tuntas sebelum akhir periode kami,” pungkas Kristian. (gus/C)

Exit mobile version