KEPALA daerah yang terpilih dari pilkada serentak 2024 ini diharapkan memiliki kebijakan yang efektif dalam menangani berbagai macam persoalan. Salah satu isu yang perlu mendapat perhatian adalah permasalahan para nelayan yang memiliki sejumlah persoalan terkait mata pencaharian.
Kawasan perairan yang luas dan kekayaan sumber daya perikanan dan kelautan yang melimpah ternyata belum 100 persen dioptimalkan. Berbagai problematika terus melingkari kehidupan nelayan di negeri ini, yang kerapkali menemui persoalan.
Seperti permasalahan pada aset, di mana para nelayan masih sulit mendapatkan bantuan kapal. Selain itu, belum semua nelayan mendapatkan asuransi jiwa yang diberikan oleh KKP, hingga tingginya harga solar.
Kemudian masalah berikutnya ada pada sektor keuangan. Nelayan disebut masih kurang dalam akses permodalan untuk biaya operasional melaut. Contohnya pada perlengkapan laut, di mana masih ada pemanfaatan solar oleh pihak yang seharusnya tidak berhak.
Nelayan juga masih kurang pengetahuan mengenai pemanfaatan pendapatan untuk pengembangan usaha. Isu sektor penangkapan ikan juga penting dicarikan solusinya, di mana akses nelayan Indonesia untuk mendapatkan informasi cuaca, gelombang perairan, arah angin masih terbatas.
Informasi lokasi persebaran ikan masih didapat secara konvensional. Penanganan kondisi darurat juga masih kurang, hingga akses informasi mengenai ikan yang dibutuhkan pasar masih kurang.
Masalah berikutnya yang dihadapi oleh para nelayan di Indonesia adalah penyimpangan dan pengelolaan. Salah satunya tentang informasi lokasi dan kapasitas penyimpanan pendingin masih terbatas. Lalu fasilitas penyimpanan pendingin di pelabuhan masih kurang. Akibatnya, hasil tangkapan akan menurun kualitasnya jika tanpa kepastian penjualan dan fasilitas penyimpanan pendingin.
Sedangkan permasalahan yang terakhir ada pada bidang pemasaran. Nelayan masih kurang akses untuk mengetahui harga pasar hasil tangkap yang dapat menyebabkan fluktuasi harga. Kemudian masih munculnya tengkulak dalam jalur distribusi, dan kurangnya dukungan untuk pengembangan pemasaran elektronik.
Dengan banyaknya dinamika persoalan yang kerap kali dihadapi oleh para nelayan, maka hak ini membutuhkan perhatian dari pemerintah daerah. Kesejahteraan kesejahteraan terhadap nelayan harus diutamakan, lantaran 96 persen jumlah kepemilikan kapal di Indonesia dikategorikan sebagai pelaku usaha kategori skala kecil, yaitu kapal di bawah 10 grosstone.
Kemudian, sebagian besar rantai pasok ikan di Indonesia itu berasal dari nelayan kecil. Sampai saat ini mereka masih terbatas dalam akses jaminan sosial. Peraturan Pemerintah No.27/2021 tentang Penyelenggara Kelautan dan Perikanan, disebutkan nelayan mendapatkan lima item asuransi. Namun hal tersebut tentu membutuhkan akomodasi dan terobosan yang lebih lanjut dalam upaya memberdayakan dan mensejahterakan para nelayan.
Dalam kontestasi pilkada ini setiap paslon harus memiliki gagasan yang efektif dalam pemberdayaan para nelayan yang memiliki peran penting dalam ketersediaan pangan daerah. Paslon juga harus berdialog dengan para nelayan guna memahami persolan yang dihadapi agar program yang dicanangkan selaras dengan dinamika yang ada, agar kebijakan yang diambil akan memberikan solusi yang efektif pada penerapannya. (yus)

