Site icon Berita Kota Makassar

Pelaku Penganiayan Disel

WAJO, BKM — Seorang pria Arjunawan, warga Salonsa Kecamatan Wasuponda Kabupaten Luwu Timur diamankan Polsek Pitumpanua dijebloskan ke dalam sel dalam kasus penganiayaan terhadap Muh Fadhil Adithya (20) di TPI Bangsalae Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.

Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol Andi Mahdin kepada BKM, Senin (9/9) menjelaskan berdasarkan keterangan sejumlah saksi saat itu korban sedang naik motor masuk di TPI Bangsalae. Korban merasa tersinggung karena merasa diliat liati oleh pelaku sehingga korban menegur pelaku yang sedang duduk bersama rekannya.
“Kenapa liat- liat saya terus,” ujar korban.

Pelaku tersinggung dan pertengkaran yang berujung penganiayaan tak bisa dihindari. Pelaku menikam korban satu kali dibagian pinggang (bagian keteak) sebelah kiri membuat korban mengalami luka tusuk dan robek hingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa untuk perawatan lebih lanjut.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho melalui Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol Andi Mahdin membenarkan kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dan robek pada bagian pinggang. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (7/9) malam di TPI Bangsalae Kelurahan Siwa.
“Korban seorang mahasiswa, warga Jalan Kelapa Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo,” tambah Kapolsek.

Penyidik telah memangil dua orang saksi Sahrul Ramadhan (17) dan Hendra (17) untuk dimintai keterangan terkait dengan peristiwa tersebut. Beberapa saat setelah kejadian, personel Polsek mengecek korban di RS Siwa. Atas perintah Kapolsek, personil Polsek dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi Meisar melakukan penyelidikan keberadaab pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan di Dusun Lapakko Desa Lacinde Kecamatan Pitumpanua. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku langsung digiring ke Mapolres Wajo bersama barang bukti sebilah badik untuk proses lanjut. (lis)

Exit mobile version