BELOPA, BKM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu memastikan jadwal pencabutan nomor urut tiga pasangan calon (Paslon) pada 22 September mendatang.
”Setelah kita laksanakan rapat pleno penetapan pasangan resmi calon bupati dan calon wakil bupati Luwu pada 22 September. Maka besoknya KPU Luwu akan melaksanakan tahapan pencabutan nomor undian Paslon pada 23 September 2024,” tutur Ketua KPU Luwu Abdullah Sappe, Selasa (10/9).
Menurut Abdullah, seluruh berkas ketiga Paslon yakni Agus-Win, ABM-Rahmat dan Pata-Devy sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan resmi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu untuk bertarung pada Pilkada serentak yang akan dihelat 27 November 2024.
“Berkas ketiga paslon sudah lengkap dan dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Paslon resmi oleh KPU Luwu,”tandas Sappe.
Untuk diketahui, Pilkada Luwu diikuti tiga pasangan calon yakni Agussalim-Erwin, Arham Basmin-Ramat dan Patahudding-Devy Bijak. (rls)

