BULUKUMBA, BKM — Dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba tahun 2024, dinyatakan memenuhi syarat usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba melakukan penelitian administrasi persyaratan calon.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bulukumba, Syamsul menyatakan hasil penelitian administrasi persyaratan calon telah diserahkan ke semua Paslon melalui Liaison Officer (LO) masing-masing.
“Hasilnya semua memenuhi syarat, dan sudah kami umumkan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat,” ujarnya ketika dikonfirmasi BKM, Senin (16/9).
Syamsul menjelaskan, hasil penelitian administrasi calon diumumkan melalui laman dan media sosial KPU Kabupaten Bulukumba. Menurutnya, semua syarat pencalonan dan syarat calon yang menjadi ketentuan di dalam UU Pilkada dan PKPU No.8 Jo PKPU No.10 tahun 2024, sudah dipenuhi oleh semua Paslon.
“Kalau ada masukan dan tanggapan masyarakat terhadap persyaratan calon yang masuk, selanjutnya kami akan lakukan klarifikasi terhadap paslon yang mendapatkan tanggapan,” ungkap Syamsul.
Anggota KPU Bulukumba dua periode ini, lebih jauh mengemukakan bahwa tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap persyaratan calon, yaitu pada 15 sampai 18 September 2024.
Terpisah, Anggota Bawaslu Bulukumba yang membidangi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Wawan Kurniawan mengaku pihaknya telah melakukan pengawasan pada tahapan penelitian administrasi persyaratan calon yang dilakukan oleh KPU Bulukumba.
Dalam proses pengawasan pihaknya melakukan pengawasan secara langsung yang dilakukan di KPU Bulukumba, maupun pengawasan tidak langsung melalui akun viewer di silon.
“Berdasarkan hasil pengawasan, seluruh dokumen pasangan calon sebagai bagian dari persyaratan calon telah memenuhi syarat,” jelas Wawan Kurniawan.
Sekadar diketahui, dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba tahun 2024 yang telah mendaftar di KPU Bulukumba beberapa waktu lalu, yaitu Muchtar Ali Yusuf berpasangan A.Edy Manaf dan Jamaluddin M Syamsir berpasangan Tomy Satria Yulianto.
Tahapan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba tahun 2024 pada 22 September 2024. Untuk pengundian nomor urut, dilakukan pada 23 September 2024. Penyerahan hasil penelitian administrasi persyaratan calon melalui LO masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba tahun 2024. (rls)
